kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dana peremajaan kebun sawit disiapkan Rp 4,6 triliun


Rabu, 21 Februari 2018 / 19:16 WIB
Dana peremajaan kebun sawit disiapkan Rp 4,6 triliun
ILUSTRASI. PROGRAM PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit rakyat, tahun ini pun akan dilaksanakan replanting kebun sawit khususnya kebun sawit rakyat. Tahun ini, replanting akan dilakukan terhadap lahan seluas 185.000 hektare (ha).

Untuk program replanting ini, setiap petani pun akan mendapatkan dana Rp 25 juta per hektarnya dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dengan begitu, maka akan dibutuhkan dana sebesar 4,62 triliun untuk peremajaan tahun ini.

Wawan Hardiwinata, Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran CPO dari BPDPKS pun siap menyalurkan dana untuk program peremajaan ini.

"Kalau luas lahan dan lainnya itu kan dari Direktorat Jenderal Perkebunan. Nanti, setelah semuanya selesai kami siap membantu penyaluran dana," ujar Wawan, Rabu (21/2).

Menurut Wawan, tahun ini anggaran BPDPKS untuk program peremajaan meningkat pesat. Dia bilang, tahun ini, dana untuk peremajaan bisa sekitar 20% - 22% dari total anggaran BPDPKS. Sementara, pada tahun sebelumnya dana untuk peremajaan hanya sekitar 5% dari total anggaran.

Meski begitu terdapat beberapa prinsip utama dalam pelaksanaan program replanting ini, pertama adalah prinsip legalitas, dimana petani yang mengikuti program peremajaan ini harus dipastikan memenuhi aspek legalitas lahan, bagi petani yang belum memenuhi aspek legalitas ini akan dibantu penyiapan legalitasnya.

Kedua, pelaksanaan peremajaan dilakukan dengan prinsip sustainability, antara lain lokasi lahan yang sesuai,pembukaan lahan yang memenuhi kaidah konsrvasi, penerapan budidaya yang baik, pengelolaan lingkungan, dan adanya kelembagaan petani.

Lalu, untuk menjamin praktik yang berdasarkan prinsip sustainability dalam program peremajaan ini, peserta program wajib untuk mendapatkan sertifikasi ISPO pada panen pertama. "Yang menunjukkan bahwa program peremajaan ini memang layak dan berhasil tepat sesuai dengan program peremajaan sawit rakyat," kata Wawan.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×