Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) akan memenuhi pembayaran dana talangan tanah untuk para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di tengah pandemi virus corona.
Direktur Utama LMAN Basuki Purwasi menjelaskan dana talangan tanah merupakan mekanisme pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah kepada pihak yang berhak yang dilakukan terlebih dahulu oleh badan usaha. Ia juga memastikan dana tersebut sudah tersedia di LMAN.
Baca Juga: Pemerintah ditagih bayar dana pembebasan lahan Rp 13,09 triliun
Maka itu, ia memastikan dana talangan tanah akan dibayarkan oleh pemerintah, dalam hal ini LMAN melalui berbagai tahapan yang didahului kegiatan verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan permohonan pengajuan pembayaran oleh Kementerian/Lembaga. Menurutnya, proses ini dimaksud untuk menjaga tata kelola baik atas objek, pihak penerima, maupun nilai ganti kerugian.
"Data kami per 15 Mei 2020, nilai dana talangan tanah yang masih berproses untuk dilakukan pembayaran baik di Kementerian/Lembaga, BPKP, maupun LMAN sejumlah Rp 11,299 triliun," ujarnya kepada kontan.co.id , Kamis (20/5).
Basuki melanjutkan, terkait pembayaran dana talangan tanah, pihaknya tidak dapat menargetkan berapa lama periodenya. Hal tersebut lantaran menunggu permohonan dari Kementerian PUPR.
Di masa pandemi virus corona ini, LMAN beserta stakeholder terkait juga selalu bersinergi dan berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik. Ia mengaku pada minggu ketiga Mei 2020 ini, LMAN telah melakukan pembayaran daba talangan tanah dan cost of fund senilai Rpp 966,1 miliar.
"Pembayaran dilakukan kepada Jasa Marga, Waskita Karya, Hutama Karya, dan beberapa BUJT swasta," kata Basuki.
Baca Juga: Likuiditas kering dihantam corona, pengusaha jalan tol mengajukan stimulus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News