Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) membentuk panel calon pemberi pinjaman (lenders panel) untuk mendukung pembiayaan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sebanyak 34 institusi keuangan domestik dan internasional masuk dalam panel tersebut.
Pembentukan panel ini mencatatkan minat pembiayaan indikatif lebih dari tiga kali estimasi kebutuhan utang program PSEL.
Baca Juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Aspermigas Soroti Ketidakpastian Regulasi Sektor Migas
Tingginya minat tersebut membuka peluang bagi Danantara dan Denera untuk menjajaki beragam skema pendanaan bagi proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di sejumlah wilayah Indonesia.
Meski demikian, minat pembiayaan indikatif tersebut belum merupakan komitmen pinjaman yang mengikat.
Setiap rencana pendanaan masih harus melalui evaluasi kelayakan, uji tuntas (due diligence), persetujuan kredit, serta pemenuhan persyaratan masing-masing institusi keuangan.
Chief Financial Officer Denera M. Ramadhan Harahap mengatakan, pembentukan lenders panel menjadi langkah penting untuk memetakan kapasitas dan minat calon pemberi pinjaman dalam mendukung pengembangan proyek PSEL.
“Respons dari berbagai institusi keuangan ini menunjukkan bahwa program PSEL memiliki daya tarik yang nyata bagi pasar pembiayaan. Dengan basis calon mitra yang memiliki pengalaman dan kapabilitas pembiayaan berbeda, kami dapat menjajaki struktur pendanaan yang paling sesuai dengan kebutuhan setiap proyek,” katanya dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
Baca Juga: Harga Bahan Baku Naik, Avia Avian (AVIA) Andalkan Efisiensi dan Penyesuaian Harga
Ramadhan menambahkan, kelayakan proyek, struktur komersial, dan risiko tetap menjadi pertimbangan utama dalam penyiapan pembiayaan.
Sebanyak 34 anggota panel tersebut mencakup institusi pembiayaan proyek internasional, bank pembangunan multilateral, lembaga pembiayaan pembangunan bilateral, lembaga pembiayaan infrastruktur, hingga pengelola dana iklim.
Panel ini juga melibatkan bank-bank besar di dalam negeri, termasuk bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bank swasta nasional, bank komersial, bank internasional yang beroperasi di Indonesia, serta bank syariah.
Melalui panel tersebut, DIM dan Denera akan memetakan minat serta kapasitas pembiayaan, baik untuk portofolio program maupun proyek secara individual.
Hasil pemetaan itu akan menjadi dasar penjajakan struktur pendanaan, mulai dari pinjaman, fasilitas nontunai, hingga instrumen pembiayaan lainnya.
Dalam proses pembentukannya, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) ditunjuk sebagai penasihat keuangan sekaligus konsultan.
Proses seleksi dimulai pada Juli 2026 melalui pengumuman terbuka dan undangan langsung kepada institusi keuangan di dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: Batam Berpeluang Jadi Pusat Data Asia Tenggara, Infrastruktur Jadi Tantangan
Setiap pengajuan dievaluasi berdasarkan kapasitas finansial, pengalaman dan kemampuan mengeksekusi pembiayaan, fleksibilitas, serta kesesuaian strategis dengan kebutuhan program PSEL.
DIM dan Denera menyatakan, pembentukan panel ini ditujukan untuk memperkuat kesiapan pendanaan proyek PSEL sekaligus membuka peluang keterlibatan modal swasta dan internasional dalam pembangunan infrastruktur pengolahan sampah.
Pengembangan skema pembiayaan tetap akan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan keberlanjutan finansial jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














