kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,11   -8,38   -0.91%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dapat Perpanjangan Operasi, Lahan Tambang Multi Harapan Utama Diciutkan


Minggu, 03 April 2022 / 17:40 WIB
Dapat Perpanjangan Operasi, Lahan Tambang Multi Harapan Utama Diciutkan
ILUSTRASI. Multi Harapan Utama (MHU) dipastikan mendapatkan perpanjangan izin operasi produksi tambang batubara selama 10 tahun.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Multi Harapan Utama (MHU) dipastikan mendapatkan perpanjangan izin operasi produksi tambang batubara selama 10 tahun.

Perusahaan pertambangan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama ini habis kontraknya pada 1 April 2022 lalu.

Multi Harapan Utama mendapatkan perpanjangan izin menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Merujuk website Minerba One Data Indonesia (MODI), IUPK MHU berlaku hingga 1 April 2032 mendatang.

Baca Juga: Luas Lahan Menciut, Kaltim Prima Coal Tidak Mengubah Rencana Produksi

Meskipun mendapatkan perpanjangan izin menjadi IUPK, MHU harus rela lahannya diciutkan. Dalam izin yang terbaru, luas lahan MHU ditetapkan sebesar 30.409 ha atau menyusut 23,92%. Sebelumnya lahan MHU tercatat sebesar 39.972 ha.

Ke depannya, masih ada dua dari tujuh PKP2B generasi pertama yang menanti perpanjangan izin operasi. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Kideco Jaya Agung (47.500 ha/13 Maret 2023), dan PT Berau Coal (108.009/26 April 2025).

Baca Juga: DMO Batubara US$ 90 per Ton Berlaku April 2022, Begini Tanggapan Pelaku Usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×