Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Perusahaan pertambangan batubara PT Delta Dunia Makmur Tbk sepertinya sedang rajin merevisi kontrak kerjasama anak usahanya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama. Setelah sebelumnya mengamandemen fasilitas pinjaman ke sejumlah kreditur, pada 28 Agustus 2014 lalu Delta Dunia resmi merevisi kontrak kerjasama Bukit Makmur dengan PT Berau Coal Tbk.
Ada dua poin amandemen kontrak tersebut. Pertama, perpanjangan kontrak selama setahun untuk lokasi penambangan batubara Binungan, Berau, Kalimantan Timur. Dus, kontrak yang semula berperiode 2014-2018 berubah menjadi 2014-2019.
Kedua, peningkatan pekerjaan sehingga volume produksi menjadi lebih besar. Hal ini menyangkut pekerjaan pengupasan lapisan tanah, pengangkutan batubara dan penyewaan alat berat.
Poin amandemen kedua ini tak cuma untuk titik lokasi penambangan Binungan, tapi juga titik lokasi penambangan Lati yang juga berada di Kalimantan Timur. Pasca amandemen tersebut, pengerjaan volume produksi Bukit Makmur di dua lokasi yang kuasa pertambangannya dimiliki Berau Coal itu rata-rata bakal meningkat 26%.
Perinciannya, volume pengupasan lapisan tanah dan volume produksi batubara Lati menjadi masing-masing 255 juta bank cubic meter (bcm) dan 24,7 juta ton. Sementara volume pengupasan lapisan tanah dan volume produksi batubara Binungan menjadi masing-masing 392 juta bcm dan 43,2 juta ton. Nilai dua kontrak itu senilai US$ 1,2 miliar.
Perusahaan itu beralasan mengamandemen kontrak karena Berau Coal mengubah target produksi batubaranya. "Belakangan pemerintah menyetujui Berau menaikkan produksi batubara. Yang mengerjakan siapa, ya kontraktornya kami," kata Errinto Pardede, Sekretaris Perusahaan Delta Dunia Makmur kepada KONTAN, Selasa (2/9).
Errinto yakin amandemen perjanjian kontrak itu bakal berdampak positif bagi posisi keuangan Bukit Makmur. Namun dampaknya baru akan terasa pada 2015 nanti.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2014, Bukit Makmur meneken amandeman perjanjian kredit senilai US$ 800 juta dengan sindikasi perbankan, dan kredit US$ 25 juta dengan PT CIMB Niaga Tbk. Salah satu poin amandemen adalah perpanjangan jatuh tempo utang selama setahun. Perusahaan itu mengamandemen kontrak untuk mengantisipasi risiko di tengah terus melorotnya harga batubara.
Bukit Makmur berharap amandemen kredit bisa meningkatkan keberlangsungan perencanaan pembayaran utangnya kepada para kreditur. Selain itu, amandemen dilakukan demi mendukung kebutuhan biaya operasional, pertumbuhan bisnis dan menyerap volatilitas keuangan perusahaan itu.
Perlu Anda ketahui, Delta Dunia mengakui Bukit Makmur sebagai anak usaha utamanya. Selain Bukit Makmur, Delta Dunia mempunyai dua anak perusahaan lain yakni PT Banyubiru Sakti dan
PT Pulau Mutiara Persada. Keduanya menggarap pertambangan batubara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News