Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan yang bergerak di bidang energi dan infrastruktur PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menandatanganni perjanjian fasilitas pembiayaan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) pada 10 Desember 2020. Nilai fasilitas yang diberikan oleh PT SMI kepada DSSA mencapai US$ 28 juta.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), jangka waktu fasilitas pinjaman yang diterima emiten Grup Sinarmas ini tercatat selama 4 tahun. Pembiayaan ini pun dijamin antara lain dengan aset tetap perusahaan.
“Fasilitas ini akan digunakan antara lain untuk pengembangan bisnis grup perseroan,” tulis Sekretaris Perusahaan Dian Swastatika Sentosa Susan Chandra dalam keterbukaan informasi, Jumat (11/12).
Baca Juga: Dian Swastatika (DSSA): Kemajuan proyek IPP PLTU Kalteng-1 telah mencapai 99%
Masih di tanggal 10 Desember 2020, DSSA juga menandatangani perjanjian pinjaman pemegang saham dengan entitas anak usaha yaitu PT Eka Mas Republik. Pinjaman tersebut mencapai Rp 450 miliar untuk jangka waktu sejak tanggal perjanjian sampai 31 Desember 2027 mendatang. Fasilitas ini akan digunakan untuk mendukung pengembangan bisnis entitas anak usaha DSSA.
Manajemen DSSA menyebut, fasilitas pembiayaan yang diperoleh akan menyebabkan rasio utang terhadap ekuitas perusahaan meningkat sekitar 2%.
DSSA belum menerbitkan laporan keuangan kuartal III-2020 hingga tulisan ini dibuat. Sementara hingga semester I-2020, pendapatan DSSA secara konsolidasi turun 7,27% (yoy) menjadi US$ 771,6 juta. DSSA juga mengalami penurunan laba bersih sebesar 11,5% (yoy) menjadi US$ 42,3 juta.
Selanjutnya: Kinerja operasional tambang batubara Dian Swastatika Sentosa (DSSA) masih positif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News