Penulis: Chelsea Anastasia, Chelsea Anastasia | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - BALIKPAPAN. Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) sudah hampir rampung dengan penyelesaian di atas 90%.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, penyusunan DIM RUU Migas saat ini sudah mendekati tahap akhir. Meski demikian, dokumen tersebut belum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Kita sudah hampir selesai. Insyaallah sudah di atas 90%," ujar Bahlil saat ditemui di Kilang Pertamina Balikpapan, Kamis (22/10/2026).
Baca Juga: Pasar Produk Ibu dan Anak Kian Memikat, Persaingan Kian Ketat
Ia menjelaskan, lantaran DPR yang masih masa reses, pemerintah belum dapat melanjutkan proses penyampaian DIM kepada parlemen.
Karena itu, meskipun penyusunannya sudah mencapai lebih dari 90%, penyampaian dokumen tersebut masih menunggu aktivitas DPR kembali berjalan.
"RUU Migas sudah hampir selesai. Sekarang kan DPR juga masih reses," katanya.
Menurut Bahlil, pihak parlemen juga belum mendesak kelanjutan pembahasan DIM RUU Migas lantaran masih menjalani masa reses.
"Kita sama DPR saja santai-santai, masih reses. Namanya reses, enggak bisa aku nanya," imbuhnya.
Baca Juga: Buka Peluang Ekspansi, Komodo Water Bangun Inovasi Energi Biru Terbarukan
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan DIM RUU Migas dapat disampaikan kepada DPR pada 22 Oktober 2026. Dalam proses penyusunannya, Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga yang terkait dengan penyusunan DIM ini. Kami targetnya tanggal 22 Oktober sudah bisa disampaikan," kata Yuliot beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














