kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dinonaktifkan sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya dan Dewan Pengawas akan bermediasi


Jumat, 06 Desember 2019 / 11:15 WIB
Dinonaktifkan sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya dan Dewan Pengawas akan bermediasi
ILUSTRASI. Presiden Direktur TVRI Helmy Yahya


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya akan melakukan mediasi di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (6/12) siang ini. 

"Ketua dewas (Arief Hidayat Thamrin), dan Pak Helmy akan dimediasi pak Menteri Kominfo," kata Direktur Pemberitaan TVRI Apni Jaya di Kantor TVRI, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12). 

Apni mengatakan, konferensi pers yang akan dilakukan Helmy Yahya dibatalkan karena adanya mediasi tersebut. 

Baca Juga: Diberhentikan Dewas TVRI, Helmy Yahya: Saya Dirut sah! SK Ketua Dewas cacat hukum

Menurut dia, mediasi akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. 
"Iya, jam 13," ujarnya. 
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menonaktifkan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya. 

Penonaktifan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang penetapan non aktif sementara dan pelaksana tugas harian direktur utama LPP TVRI periode 2017-2022. 

Terkait surat tersebut, Helmy membenarkan surat keputusan penonaktifan dirinya dari Dirut TVRI. Namun, ia menyatakan masih berstatus Dirut TVRI. 
"Iya benar, Tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua Direktur. Save TVRI," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12). 

Surat keputusan tersebut ditanda tangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019. 

Baca Juga: Wawancara Presdir TVRI Helmy Yahya, dari kelakuan netizen sampai reformasi total TVRI

"Pertama, menonaktifkan saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPP TVRI," demikian isi surat yang diterima Kompas.com, Kamis (5/12/2019). (Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Dinonaktifkan Sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya dan Dewan Pengawas Akan Bermediasi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×