Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Teknik PT Angkasa Pura I (persero) Polana Banguningsih Pramesti ditetapkan menjadi Direktur Navigasi Penerbangan di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pada 14 Februari 2018.
Hal ini berdasarkan dari Surat Keputusan Menteri Perhubungan no SK.652 Tahun 2018 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementeria Perhubungan.
Israwadi, Sekretaris Perusahaan AP I dalam keterbukaan informasi hari ini menyampaikan lantaran penunjukan Polana Banguningsih Pramesti sebagai Direktur Navigasi Penerbangan di Kemenhub, maka jabatan Direktur Teknik di AP telah berakhir.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara di atas, anggota Direksi tidak diperbolehkan memangku jabatan rangkap sebagai anggota Direksi instansi atau lembaga pemerintah pusat dan atau daerah," ujar Israwadi dalam keterbukaan informasi, Senin (19/2).
Dirinya menambahkan pemberhentian anggota direksi ini berdampak positif pada kelangsungan usaha AP I karena merupakan penerapan good corporate governance dan sesuai dengan tata kelola perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News