kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Direktur Terseret Kasus Hukum, Begini Tanggapan Trimegah Bangun (NCKL)


Kamis, 21 Desember 2023 / 12:48 WIB
Direktur Terseret Kasus Hukum, Begini Tanggapan Trimegah Bangun (NCKL)
ILUSTRASI. Trimegah Bangun Persada (NCKL) memastikan kasus hukum yang tengah menyeret Direktur Hubungan Eksternal Stevi Thomas tidak berdampak pada kinerja perusahaan.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) memastikan kasus hukum yang tengah menyeret salah satu direktur perusahaan tidak berdampak pada kinerja perusahaan.

Corporate Secretary NCKL Franssoka Sumarwi mengungkapkan, pihaknya turut menyampaikan rasa prihatin atas kasus yang melibatkan Direktur Hubungan Eksternal Stevi Thomas.

"Perusahaan patuh dan taat kepada semua peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Franssoka dalam keterangan resmi, Kamis (21/12).

Franssoka melanjutkan, pihaknya berkomitmen untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan. 

Baca Juga: Harita Nickel (NCKL) Optimistis Harga Nikel Membaik Tahun Depan, Ini Pendorongnya

Di sisi lain, proses hukum yang kini terjadi dipastikan tidak berimbas pada kinerja perusahaan baik dari segi operasional maupun keuangan.

"Kami sampaikan juga bahwa kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan perusahaan, baik secara operasional maupun keuangan. Perusahaan akan tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target," jelas Franssoka.

Asal tahu saja, Stevi Thomas terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/12) yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×