kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dirjen Migas tolak keinginan Total EP soal Mahakam


Jumat, 21 Juli 2017 / 10:48 WIB
Dirjen Migas tolak keinginan Total EP soal Mahakam


Reporter: Azis Husaini, Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak surat Total EP Indonesie. Perusahaan ini ingin tambahan saham Blok Mahakam menjadi 39% dari sebelumnya hanya  30% saham. 

Informasi yang sampai ke KONTAN, setelah menggelar evaluasi terhadap permintaan tambahan saham Blok Mahakam oleh Total EP, akhirnya dalam surat balasan Kementerian ESDM menyatakan menolak keinginan Total EP. "Dirjen Migas yang menolak. Surat sudah dikirim ke Menteri ESDM Ignasius Jonan. Saya tidak tahu apakah menteri menolak atau malah menerima?" kata sumber KONTAN di industri migas, Kamis (20/7).

Sayang, sumber KONTAN itu juga belum mendapat kabar soal tiga insentif yang diminta, yakni insentif  first tranche petroleum  menjadi 0%, dari yang biasanya 10% dari produksi kotor. Lalu investment credit menjadi 17%, percepatan masa depresiasi dari lima menjadi dua tahun. "Kalau itu saya belum dengar," ungkap dia lagi.

Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja hanya tertawa ketika ditanya soal dirinya yang menolak permintaan Total EP. "Kewenangan ada di Menteri. Suratnya segera dijawab," ungkap dia, Kamis (20/7).

Adapun Wakil  Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan, dirinya sudah meneken surat untuk tiga insentif yang diminta oleh Total EP. Namun terkait permintaan penambahan saham Menteri ESDM yang akan memutuskan. "Tiga insentif itu saya sudah paraf. Saya enggak tahu Pak Menteri jawab apa. Jangan mendahului Pak Menteri," kata dia kepada KONTAN, Kamis (20/7).

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, pihaknya masih mencari tahu soal info penolakan permintaan Total EP tersebut.

Media Relations Department Head Total E&P Indonesie Kristanto Hartadi belum menjawab telepon KONTAN.

Pengamat Energi Fahmi Radhi menyatakan bahwa  keputusan pemerintah yang menolak permintaan Total E&P sudah tepat. Dia menilai Pertamina sanggup mengelola Blok Mahakam. "Kalau masih dibutuhkan beberapa ahli bisa dibayar. Kalau butuh teknologi bisa dibeli," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×