Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan smelter tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) tampaknya masih tarik-ulur. Pihak Freeport telah mengisyaratkan tidak akan membangun smelter baru, dan lebih memilih untuk mengembangkan smelter eksisting di PT Smelting.
Pihak pemerintah masih menuntut PTFI untuk membangun smelter tembaga baru sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan kewajiban dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang dikantongi PTFI sejak Desember 2018.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin menegaskan, peningkatan kapasitas smelter yang sudah ada memang bagus. Namun, hal itu tidak bisa menggantikan kewajiban PTFI untuk membangun smelter baru.
Baca Juga: Sikap tegas pemerintah ditunggu terkait penolakan Freeport bangun smelter baru
"Tidak boleh (tidak membangun smelter baru). Ekspansi bagus, tapi yang pembangunan (smelter baru) harus dikerjakan. Clear itu," kata Ridwan saat ditemui di kantornya, Senin (16/11).
Dia bahkan menambahkan, PTFI juga semestinya tidak memohon penundaan jadwal operasional smelter tersebut. Dia meminta, PTFI tetap maksimal berupaya menyelesaikan pekerjaannya. Untuk itu, Ridwan meminta agar smelter tembaga baru tetap selesai pada 2023.
"Penundaan itu hanya akan dilakukan kalau sudah sampai diujung, (Misalkan) itu belum selesai ya silakan saja, tapi jangan sekarang menundanya. (Target selesai tahun 2023), ketentuan mengatakan demikian," tegas dia.