Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 2,024 triliun. Angka tersebut lebih besar dibandingkan anggaran tahun lalu senilai Rp 1,85 triliun.
DJPT akan menggunakan anggaran tahun ini untuk pembangunan bantuan kapal nelayan sebanyak 1.080 unit, pengadaan alat tangkap ikan sebanyak 2.990 unit, 5.000 premi asuransi nelayan, serta revitalisasi tujuh pelabuhan perikanan prioritas nasional yaitu di Muara baru, Betung, Kembrana, Sedang Biru, Jayanti, Pangandaran, dan Untia.
"Yang juga menjadi kegiatan prioritas tahun ini adalah pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di empat lokasi yaitu Merauke, Natuna, Nunukan, dan Saumlaki," kata Zulficar Mochtar, Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap dalam konferensi pers, Kamis (5/1).
Agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan selesai sesuai target, KKP sudah mulai melakukan aksinya, seperti proses lelang proyek kapal bantuan yang sudah dimulai pada awal Januari 2017.
Tidak hanya itu, DJPT terus melakukan sosialisasi terkait fasilitas asuransi nelayan. Hal ini dilakukan mengingat, pada tahun lalu mereka hanya dapat menyalurkan sekitar 489.000 polis asuransi dari target awal 900.000 polis asuransi. DJPT juga mengawasi penerima bantuan baik asuransi ataupun kapal tangkap.
Zulfikar menegaskan, jika ditemukan bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran, maka bantuan tersebut akan dicabut.
Sebagai gambaran, DJPT menggunakan anggaran tahun 2016 untuk membuat 725 kapal tangkap berukuran 5 Gross Ton (GT)- 30 GT, lalu 7.012 paket bantuan dengan 40 jenis alat penangkapan ikan, dan pengembangan di empat lokasi SKPT.
Meskipun anggaran yang didapat tahun lalu nilainya terbatas, Zulficar mengklaim, timnya telah menorehkan prestasi. Hal ini dilihat dari indeks nilai tukar nelayan yang naik dari 106,14 pada 2015 menjadi 109 pada 2016. Sedangkan, volume produksi perikanan tangkap juga naik dari 6,52 juta ton menjadi 6,83 juta ton pada tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News