kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.348   54,00   0,33%
  • IDX 7.376   63,89   0,87%
  • KOMPAS100 1.043   6,90   0,67%
  • LQ45 788   2,51   0,32%
  • ISSI 247   3,83   1,58%
  • IDX30 408   0,79   0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -0,36   -0,08%
  • IDX80 118   0,76   0,65%
  • IDXV30 119   0,47   0,40%
  • IDXQ30 129   -0,07   -0,06%

Diskon Listrik 50% Dinilai Bisa Ungkit Daya Beli Masyarakat


Jumat, 20 Desember 2024 / 19:50 WIB
Diskon Listrik 50% Dinilai Bisa Ungkit Daya Beli Masyarakat
ILUSTRASI. Warga memeriksa meteran listrik di Rusunawa Margaluyu, Kota Serang, Banten, Senin (7/10/2024). Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan diskon 50% listrik langkah yang tepat dalam mendukung daya beli masyarakat.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Keputusan pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi 97% pelanggan rumah tangga PLN pada Januari dan Februari 2025 diapresiasi.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan adalah langkah yang tepat dalam mengungkit daya beli masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga dengan daya rendah.

“Diskon listrik tersebut memberikan keringanan finansial yang signifikan. Hal itu memungkinkan keluarga-keluarga prasejahtera dan sejahtera bisa mengalokasikan dana mereka untuk kebutuhan lain yang lebih mendasar atau produktif,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.

Baca Juga: Ini Penjelasan Teknis Potongan Diskon 50% Bagi Pelanggan PLN 2.200 VA ke Bawah

Tulus menambahkan bahwa dengan menghemat biaya listrik, masyarakat dapat lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok, seperti pangan dan kesehatan. Namun, ia juga mengingatkan agar insentif yang diperoleh tidak dimanfaatkan masyarakat untuk hal-hal yang kurang produktif.

Sebaliknya, manfaat yang diperoleh dari diskon sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang mendukung kesejahteraan keluarga. 

Dengan daya beli yang lebih tinggi, YLKI optimistis masyarakat berpotensi meningkatkan konsumsi barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok. Ini akan merangsang pertumbuhan sektor-sektor penting seperti pangan, sandang, dan kesehatan. 

Selain itu, peningkatan daya beli bagi pemulihan ekonomi, khususnya bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merupakan pilar penting perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Hitungan BI, Dampak PPN 12% Minim Ke Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Tak hanya itu, masyarakat dengan daya beli yang lebih tinggi juga dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas hidup, seperti pendidikan dan kesehatan. Hal ini tentunya akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan jangka panjang.

Secara keseluruhan, Tulus menilai bahwa kebijakan diskon listrik ini tidak hanya membantu meringankan beban rumah tangga, tetapi juga dapat menciptakan siklus pertumbuhan ekonomi yang saling mendukung di berbagai sektor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×