kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.299   36,00   0,22%
  • IDX 6.796   8,38   0,12%
  • KOMPAS100 1.006   -3,00   -0,30%
  • LQ45 777   -3,62   -0,46%
  • ISSI 212   0,96   0,46%
  • IDX30 403   -1,87   -0,46%
  • IDXHIDIV20 486   -1,65   -0,34%
  • IDX80 114   -0,48   -0,42%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Diskon Pajak Motor Listrik Ditargetkan Meluncur Bulan Ini, Begini Respon Polytron


Rabu, 19 Februari 2025 / 16:38 WIB
Diskon Pajak Motor Listrik Ditargetkan Meluncur Bulan Ini, Begini Respon Polytron
ILUSTRASI. pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/12/01/2024. Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah kembali memberikan insentif bagi pembelian motor listrik, namun dengan skema yang berbeda.


Reporter: Leni Wandira | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah kembali memberikan insentif bagi pembelian motor listrik, namun dengan skema yang berbeda dibandingkan sebelumnya. 

Asal tahu saja, Insentif kali ini berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP), bukan lagi subsidi langsung sebesar Rp 7 juta seperti tahun-tahun sebelumnya. Skema ini mengikuti kebijakan serupa yang sudah diterapkan pada mobil listrik.

Menanggapi kebijakan insentif motor listrik ini, Direktur Komersial Polytron, Tekno Wibowo menyatakan kebijakan baru ini masih memiliki beberapa tantangan, terutama dalam hal mendorong pertumbuhan penjualan motor listrik.

Baca Juga: Transaksi Jual-Beli Mobil Listrik dan Hybrid Bekas Meningkat

"Sebagai produsen, bagi kami yang penting adalah kepastian adanya subsidi atau insentif, agar kami bisa merencanakan penjualan dengan lebih baik. Kalau insentif ini masih sebatas wacana atau hanya diberitakan, itu justru merugikan kami karena konsumen akan cenderung menunda pembelian," jelas Tekno kepada KONTAN, Rabu (19/2).

Tekno juga menyatakan bahwa meskipun insentif pajak ini dapat menurunkan harga motor listrik, hal tersebut belum cukup untuk membuat harga motor listrik bersaing dengan motor konvensional. 

"Tentu, subsidi akan membuat harga motor listrik lebih terjangkau, tetapi dengan hanya PPN DTP, daya saing harga dengan motor konvensional yang lebih terjangkau dan irit bensin akan tetap menjadi tantangan," tambahnya.

Jika melihat skenario lebih jauh, Tekno menilai bahwa harga motor listrik setelah insentif ini akan bervariasi tergantung pada model dan pabrikan. "Jumlah subsidi yang diberikan, jika kita asumsikan antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta, akan menurunkan harga motor listrik sekitar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta," ungkapnya. 

Dengan demikian, meskipun ada pengurangan harga, motor listrik masih perlu menghadapi tantangan dalam bersaing dengan motor konvensional yang lebih murah dan ramah anggaran.

Selain itu, Tekno juga menyampaikan kekhawatirannya terkait kesiapan industri otomotif dalam memenuhi potensi lonjakan permintaan motor listrik yang mungkin terjadi, mengingat ketidakpastian terkait insentif dan subsidi yang akan diterima konsumen. 

"Kapasitas produksi kami tidak ada masalah, namun yang menjadi tantangan adalah bagaimana kami bisa memenuhi permintaan jika insentif dan subsidi tidak jelas," pungkasnya.

Baca Juga: Jaksa Kasus Dugaan Korupsi CPO, Tuntut Wilmar Group Cs Belasan Triliun Rupiah

Selanjutnya: BI Masih Melihat Ada Ruang Penurunan BI Rate, Ini Syaratnya

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Festive sampai 20 Februari 2025, Wafer Cokelat-Sirup Diskon 50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×