kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.738.000   -32.000   -1,16%
  • USD/IDR 18.046   -27,00   -0,15%
  • IDX 5.595   -245,02   -4,20%
  • KOMPAS100 736   -35,18   -4,56%
  • LQ45 558   -23,17   -3,99%
  • ISSI 195   -8,81   -4,33%
  • IDX30 316   -12,58   -3,83%
  • IDXHIDIV20 392   -14,84   -3,65%
  • IDX80 84   -3,56   -4,08%
  • IDXV30 107   -4,76   -4,28%
  • IDXQ30 102   -3,95   -3,72%

Diskusi Larangan Ekspor Batubara Alot, Begini Progresnya


Jumat, 07 Januari 2022 / 19:19 WIB
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sampai saat ini masih belum mengambil keputusan final soal kelanjutan larangan ekspor batubara yang diberlakukan sejak 1 Januari 2022.

Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan masih akan dilakukan rapat kordinasi pada Sabtu (8/1).

"Masih dirapatkan, lagi difinalkan. Mudah-mudahan besok selesai," ungkap Luhut ditemui di Kantor Kemenkomarves, Jumat (7/1).

Seperti diketahui, sejumlah negara tujuan ekspor batubara Indonesia seperti Jepang dan Korea Selatan pun telah menyatakan permintaan pada Pemerintah Indonesia agar kembali membuka keran ekspor batubara.

Baca Juga: Pemerintah Getol Perbaiki Tata Kelola Minerba, Ini Catatan Pengamat

Luhut mengungkapkan, keputusan soal pencabutan larangan ekspor menjadi wewenang Kementerian Perdagangan. Namun demikian, terkait kelanjutan ekspor bagi perusahaan yang telah memenuhi DMO pun diharapkan bisa tercapai dalam pertemuan esok hari.

Adapun, pertemuan lintas kementerian dan pelaku usaha telah berlangsung hampir sepekan. Sebelumnya tercatat pelaku usaha juga sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Luhut mengungkapkan dalam pembahasan yang tengah dilakukan, pemerintah berfokus pada dua hal utama. 

Baca Juga: Ekspor Dilarang, Kapal Pengangkut Batubara Tertahan di Pelabuhan

Pemerintah kini tengah berfokus untuk memastikan pemenuhan batubara bagi kebutuhan dalam negeri khususnya pembangkit listrik serta untuk penyelesaian tata kelola minerba secara umum untuk jangka panjang.

"(Evaluasi) kita bagi dua, satu untuk pemenuhan sekarang dan nanti penyelesaian (perbaikan tata kelola) secara permanen," jelas Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×