Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok pembentukan holding perusahaan plat merah klaster pangan. Holding BUMN Pangan itu ditargetkan terbentuk pada Kuartal III 2021.
Holding tersebut bakal diisi oleh sembilan perusahaan, yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Berdikari, Pertani, Perikanan Nusantara (Perinus), PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics), Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Garam, Perikanan Indonesia (Perindo), dan Sang Hyang Seri (SHS).
Pengamat BUMN dari Lembaga Manajemen FEB Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai, komposisi anggota holding tersebut menunjukkan konsep integrasi rantai nilai dari hulu hingga hilir. RNI, misalnya, memiliki bisnis lahan perkebunan di hulu serta processing. Demikian juga Pertani dan SHS yang bergerak di bidang penyediaan bibit dan pupuk.
"Bergeser ke distribusi di hilir ada BGR Logistik. Di atas kertas, itu konsep yang bagus saja," kata Toto kepada Kontan.co.id, Jum'at (19/3).
Menurut Toto, pembentukan holding BUMN Pangan bisa membawa efek positif untuk memperkuat nilai dan kinerja perusahaan plat merah di sektor pangan, yang rata-rata kinerjanya saat ini tidak begitu solid.
Baca Juga: Holding BUMN pangan ditargetkan terbentuk pada kuartal III 2021
Apalagi, ada sejumlah masalah besar yang sejatinya dihadapi oleh BUMN Pangan saat ini. Toto memberikan gambaran, antara lain mengenai kebutuhan modernisasi di sektor hulu seperti pabrik-pabrik gula milik BUMN yang sudah sangat tua dan tidak efisien. "Perlu investasi besar untuk memperbaiki sektor off farm ini," sebut Toto.
Lalu, sektor produktivitas lahan (on farm) juga perlu ditingkatkan. Terutama kerjasama BUMN dengan petani lokal antara lain lewat program inti-plasma, yang mana produktivitas dan kualitas produk mesti dijaga.
Toto mengingatkan, pasokan bahan baku yang terhambat menjadikan produktivitas pabrik akan terganggu. "Jadi masalah-masalah utama terutama di hulu dan proses harus dibereskan. Supaya holding pangan ini bisa menciptakan value yang optimal," tutur Toto.
Lalu, mengenai Perum Bulog yang tidak masuk dalam keanggotaan holding BUMN Pangan, Toto menilai hal tersebut memiliki alasan yang logis. Sebab, fungsi Bulog lebih kepada penyangga pangan (PSO), sehingga tidak sepenuhnya sejalan dengan orientasi holding BUMN yang akan didorong meningkatkan fungsi komersial.
"Bulog tidak dibawa (dalam Holding BUMN Pangan) karena punya fungsi strategis menjaga stabilitas ketersediaan pangan," tandas Toto.
Hal senada juga diamini oleh pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas. Menurutnya, holding BUMN lebih bertumpu pada fungsi komersial yang secara bisnis mengikuti perkembangan pasar.
Baca Juga: Dua BUMN perikanan akan merger, berikut agenda bisnis dan target kinerjanya ke depan
Sedangkan Bulog tidak selalu bisa menghasikan keuntungan secara komersial lantaran fungsinya sebagai stabilitas pasokan dan harga pangan. Termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan konsep Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang dibeli oleh Bulog.
Apalagi, juga ada wacana pembentukan Badan Otoritas Pangan atau Badan Pangan Nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.