kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   11.000   0,75%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

DKI minta Dahlan Iskan hibahkan PPD


Rabu, 09 Januari 2013 / 14:22 WIB
DKI minta Dahlan Iskan hibahkan PPD
ILUSTRASI. Golden Energy Mines (GEMS) sudah menggunakan 38,09% belanja modal atau capex di semester I 2021.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta meminta agar pemerintah pusat melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera menghibahkan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).

Udar Priastono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan, Pemda DKI Jakarta bukan berniat membeli PPD, melainkan meminta Perum transportasi kota itu untuk dihibahkan ke Pemprov DKI Jakarta. "Bukan dibeli tapi dihibahkan. Memang begitu rencananya," kata Udar kepada KONTAN saat ditemui di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1).

Untuk itu, Udar mengaku, Pemda DKI melalui Gubernur DKI Jakarta sudah mengirim surat kepada Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Pak Gubernur sudah kirim surat, tinggal tunggu jawaban dari Kementerian BUMN saja," kata Udar.

Udar bilang jika nantinya jadi dihibahkan, maka hak dan kewajiban perusahaan pelat merah itu akan menjadi tanggung jawab Pemda DKI Jakarta. "Kalau ada keuntungan ya jadi milik DKI Jakarta, tetapi kalau ada kewajiban (utang) juga tanggungjawab DKI Jakarta," katanya.

Ditemui di tempat yang sama, Dahlan Iskan, Menteri BUMN memberi sinyal positif akan permintaan Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Saya setuju jika PPD diambil alih oleh Pemda DKI," kata Dahlan. Namun sayang, Dahlan tidak menjelaskan lebih lanjut soal tata cara penyerahan Perum PPD ke Pemprov DKI Jakarta itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×