Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pembangunan jembatan layang di Bundaran Semanggi resmi dimulai Jumat (8/4/2016) lalu. Proyek dengan nama resmi Simpang Susun Semanggi itu diyakini bisa mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar Semanggi.
Dalam pemaparannya ketika menemani Gubernur Ahok saat groundbreaking, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal menyebut jembatan layang ini menghilangkan pertemuan antara pengendara dari arah Jl Gatot Subroto dan dari arah JJl Sudirman di kolong Bundaran Semanggi.
"Diharapkan dengan pengembangan simpang susun Semanggi ini dapat mengurangi beban lalu lintas di samping dapat menjadi ikon baru Kota Jakarta," kata Yusmada.
Kendati begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap tidak bisa terus bergantung pada Simpang Susun Semanggi untuk mengendalikan kemacetan di wilayah tersebut. Perlu ada cara lain untuk lebih membuat arus lalu lintas lebih efektif..
"Secara jangka pendek dalam waktu 3-5 tahun akan melegakan kondisi lalu lintas setempat, tapi jangka panjang tetap harus fokus ke reformasi angkutan umum," jelas Ketua Center For Engineering And Industrial Policy Studies Studies Persatuan Insinyur Indonesia (CEIPS PII), Danang Parikesit, kepada Kompas.com, Senin (11/4/2016).
Reformasi angkutan umum dinilai Danang sebagai kebijakan lebih baik untuk jangka panjang menyelesaikan masalah kemacetan.
Meski begitu, Danang mengakui Simpang Susun Semanggi merupakan karya engineering yang bagus dalam hal kemampuan rekayasa insinyur dalam negeri.
Pembangunan Simpang Susun Semanggi diperkirakan akan berlangsung selama 540 hari. Pengerjaannya dilakukan oleh PT Wijaya Karya (persero) Tbk.
Anggaran pembangunannya mencapai Rp 360 miliar yang berasal dari nilai kompensasi pengembang PT Mitra Panca Persada, anak perusahaan asal Jepang, Mori Building Company.
Jembatan layang Semanggi akan terdiri atas dua ruas. Satu ruas diperuntukkan bagi kendaraan dari arah Cawang menuju ke Bundaran Hotel Indonesia, dan satu ruas lagi untuk kendaraan dari arah Slipi menuju Blok M. (Penulis: Ridwan Aji Pitoko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News