Reporter: Alya Fathinah | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan percepatan proyek dilakukan bersama pemerintah pusat melalui Danantara Indonesia. Fokus awal pembangunan berada di dua lokasi prioritas, yakni Tanjungan di Kamal Muara dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Pemprov DKI Jakarta bersama pemerintah pusat melalui Danantara Indonesia terus mempercepat pembangunan PSEL sebagai solusi strategis mengatasi darurat sampah Jakarta," ujar Chico kepada Kontan, pekan lalu.
Baca Juga: Chandra Asri (TPIA) Lolos Seleksi Proyek PSEL Serang Raya, Jalani Studi Kelayakan
Menurut dia, langkah percepatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI Jakarta dan Danantara pada Kamis (4/5/2026). Selanjutnya, pada Senin (13/7/2026), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertemu CEO Danantara, Rosan Roeslani untuk mematangkan langkah percepatan realisasi proyek.
Chico menjelaskan, pembangunan PSEL di dua lokasi tersebut akan melengkapi fasilitas serupa di Sunter serta Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan. Secara keseluruhan, fasilitas-fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah ribuan ton sampah per hari sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang yang kapasitasnya telah berlebih.
Saat ini, proyek masih berada pada tahap persiapan intensif, mulai dari finalisasi aspek teknis, pemilihan mitra teknologi, hingga koordinasi regulasi.
"Kami menargetkan groundbreaking untuk fasilitas-fasilitas prioritas di Jakarta dilakukan secepat mungkin mengikuti batch berikutnya setelah Bali, dengan target commercial operation date (COD) pada awal 2028," katanya.
Meski demikian, Chico mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan sebelum proyek memasuki tahap konstruksi.
Hambatan tersebut antara lain sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, kesiapan lahan beserta aksesibilitasnya, hingga penyesuaian teknologi dengan karakteristik sampah di Jakarta.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemprov DKI memperkuat koordinasi lintas kementerian melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 dan status Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mempercepat proses perizinan.
Baca Juga: Selatox Resmikan Fasilitas Biofarmasi, Bidik Peran sebagai Basis Manufaktur Global
Selain itu, pemerintah juga menggandeng Danantara sebagai mitra strategis dalam pemilihan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan dan telah teruji. Pemprov juga memastikan kesiapan lahan serta mendorong keterlibatan masyarakat agar proyek dapat berjalan secara inklusif dan berkelanjutan.
"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen penuh untuk menjadikan PSEL sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah menuju Jakarta yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan," tutup Chico.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
