kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DMO gas bumi kemungkinan batal


Senin, 07 Mei 2018 / 06:19 WIB
DMO gas bumi kemungkinan batal
ILUSTRASI. Harga Gas


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mematok harga gas dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bisa jadi batal. Kalau benar begitu, pembatalan DMO gas mengekor pembatalan DMO minyak untuk PT Pertamina (Persero) yang sebelumnya sudah terjadi.

Sumber Kontan.co.id di lingkup Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membisikkan, kemungkinan besar, penyebab batalnya DMO gas adalah lantaran porsi gas untuk industri primer atau kebutuhan pembangkit listrik milik PLN masih sedikit. Makanya, penerapan DMO gas belum mendesak.

Selain itu, cara penghitungan DMO gas untuk pembangkit listrik sama rumitnya dengan DMO minyak untuk Pertamina. Harga gas memperhitungkan harga yang impor dan harga gas produksi sendiri. Jadi, tak bisa hanya memperhitungkan harga gas internasional.

Pemerintah juga bisa menerapkan pola peralihan yang sama dengan rencana DMO minyak. Menurut rencana, pemerintah akan menambah subsidi gas 3 kilogram (kg) dengan pola tertutup ditambah dengan distribusi terbuka. "Tapi nanti beda perlakuan antara subsidi gas 3 kg dengan gas industri," bisik sumber Kontan.co.id tadi, saat dihubungi Minggu (6/5).

Meskipun ada spekulasi DMO gas batal diterapkan, sejauh ini pemerintah belum mengambil keputusan. Pemerintah mengaku masih melakukan kajian mendalam.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng pernah mengatakan, sudah ada patokan harga gas untuk pembangkit listrik. Hanya, pemerintah belum sampai pada tahap penyusunan draft aturan.

Alasan penetapan DMO gas karena pemerintah melihat perlu penanganan khusus harga gas dalam negeri untuk pembangkit listrik. Sebab jika mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 45 tahun 2017, harga gas pembangkit listrik sangat fluktuatif. Acuannya, harga gas 14,5% dari harga Indonesia Crude Price (ICP).

Ambil contoh ICP sebesar US$ 60 per barel, berarti PLN harus membayar gas sekitar US$ 8,7 per mmbtu. Adapun pemerintah ingin, harga beli gas pembangkit listrik hanya US$ 7 per mmbtu sampai US$ 8 per mmbtu saja. "Kalau mau aman harga gas listrik harus dikunci, kan target listrik dulu," ujar Andy.

Tak heran kalau PLN mendukung rencana pemerintah itu. Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Perencanaan PLN Syovfi Roekman mengatakan, penerapan DMO gas bisa mendukung penurunan tarif listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×