kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.197   56,12   0,79%
  • KOMPAS100 1.107   11,64   1,06%
  • LQ45 878   11,94   1,38%
  • ISSI 221   0,95   0,43%
  • IDX30 449   6,34   1,43%
  • IDXHIDIV20 540   5,67   1,06%
  • IDX80 127   1,46   1,16%
  • IDXV30 134   0,44   0,32%
  • IDXQ30 149   1,61   1,09%

Dorong daya saing, Kemenperin terapkan industri hijau dan circular economy


Minggu, 06 Desember 2020 / 13:12 WIB
Dorong daya saing, Kemenperin terapkan industri hijau dan circular economy
ILUSTRASI. Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peningkatan produktivitas dan daya saing sektor industri manufaktur merupakan salah satu kunci untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid 19 saat ini. Namun, upaya memacu kapasitas tersebut juga memerlukan inisiatif dalam menjaga lingkungan perusahaan, untuk itu perlu adanya penguasaan teknologi dan manajemen penanggulangan pencemaran industri.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dimana industri harus mengedepankan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) di Semarang sebagai salah satu unit satuan kerja di bawah Kementerian Perindustrian untuk melihat perannya dalam mendukung penerapan industri hijau. Pada kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan komitmen dari unit satuan kerja Kementerian Perindustrian dalam mewujudkan standar industri hijau.

Baca Juga: Jokowi tunjuk Menko PMK sebagai Menteri Sosial ad interim

“Kemenperin terus berkomitmen dalam mengedepankan aspek lingkungan pada industri. Untuk itu Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri didirikan pada tahun 1962 dengan tujuan untuk melayani masyarakat industri sekaligus sebagai problem solving di bidang jasa teknologi pencegahan pencemaran industri,” kata Sigit dalam keterangannya, Minggu (6/12).

Adapun upaya-upaya penerapan circular economy dalam pengelolaan industri akan terus didorong untuk menerapkan ekonomi berkelanjutan, misalnya melalui implementasi konsep 5R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair. Dengan begitu, diharapkan material mentah dapat digunakan berkali-kali dalam berbagai daur hidup produk, sehingga ekstraksi bahan mentah dari alam bisa lebih efektif dan efisien. 

“Selain itu, pendekatan circular economy juga akan mengurangi timbulan limbah yang dihasilkan, karena sebisa mungkin limbah yang dihasilkan akan diolah lagi menjadi produk dan sekaligus bisa memberi nilai tambah secara ekonomi,” tutur Sigit.

Dalam kunjungan kerja tersebut, juga dilaksanakan penyerahan pekerjaan IPAL BBTPPI kepada 3 (tiga) industri serta penyerahan SPPT SNI kepada 10 (sepuluh) industri oleh Sekjen Kemenperin. Melalui penyerahan IPAL dan SPPT SNI tersebut, industri diharapkan dapat meningkatkan daya saingnya sekaligus dapat berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia. Selain itu dengan memiliki IPAL dan SPPT SNI, perusahaan diharapkan dapat meningkatkan pangsa pasar dan produktivitas industri, sehingga dapat berkontribusi bagi pertumbuhan PMI (Purchasing Management Index), khususnya pada sektor manufaktur.

Baca Juga: Terkait kasus suap bansos, AISA: Tiga Pilar Agro Utama tidak terafiliasi dengan kami

Selanjutnya BBTPPI perlu membuat standar-standar IPAL untuk berbagai jenis kategori pada industri, sehingga dapat dijadikan rujukan oleh industri dalam pengolahan limbahnya. “Perlu dipikirkan model IPAL untuk pengelolaan limbah Kawasan Industri tertentu, seperti di Batang akan ada Kawasan Industri Apparel seluas 400 Ha. Kemenperin melalui BPPI harus bisa merancang IPAL untuk pengolahan limbahnya yang sustainable. Dengan demikian, kasus Citarum maupun bengawan solo tidak akan terulang,” terang Sigit.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi, mengamanatkan bahwa seluruh Satuan Kerja di bawah BPPI harus aktif mengembangkan inovasi teknologi dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan industri maupun meningkatkan daya saing.

"Satuan Kerja di lingkungan BPPI harus cepat berinovasi dan berkontribusi untuk mengantisipasi perkembangan kebutuhan industri, khususnya dalam meningkatkan daya saing serta mendukung kebijakan circular economy. Hal ini sejalan dengan penerapan konsep industri hijau yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,” kata Doddy.

Dalam kunjungan kerja tersebut turut hadir Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi Kementerian Perindustrian, Masrokhan. Dalam sambutannya, Masrokhan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Semarang yang dinilai memiliki komitmen dalam melakukan program transformasi digital di bidang pencegahan pencemaran industri di instansinya.

“Sejak dicanangkan peta jalan Making Indonesia 4.0 pada tanggal 4 April 2018 secara nasional, unit satuan Kerja Kementerian Perindustrian terus berlomba dalam mengimplementasikan strategi penerapannya. Khususnya di BBTPPI Semarang saya melihat telah mengembangkan Digital Center Jasa Layanan, sistem pemantauan limbah berbasis IoT, serta inovasi-inovasi digital di bidang teknologi pencegahan pencemaran industri. Inovasi tersebut harus didukung karena telah terbukti meningkatkan daya saing industri serta mendukung circular economy,” jelas Masrokhan.

Selanjutnya: Dua menteri ditangkap KPK, Jokowi: Saya sudah ingatkan menteri jangan korupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×