Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mendorong Industri Pengolahan Susu (IPS) untuk bermitra dengan peternak sapi nasional. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan serapan industri terhadap susu dalam negeri, serta membantu meningkatkan produksi susu lokal.
Abdul Rochim, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Direktorat Jenderal Industri Agro menyampaikan, Kementerian Perindustrian pun tengah mendorong industri melakukan kemitraan dengan masyarakat.
Pasalnya, dari lebih 60 IPS yang ada di Indonesia, hanya terdapat 14 IPS yang sudah menyerap susu dalam negeri baik melalui integrasi pabrik dengan peternakan mandiri atau melalui kemitraan dengan koperasi atau peternak.
“Dengan impor seperti ini perlu kebijakan pemerintah supaya impor susu menurun. Diharapkan, impor pada 2021 impor sudah menurun menjadi hanya 60%,” ujar Abdul, Kamis (16/11).
Supaya IPS bergerak menyerap susu dalam negeri, Abdul mengatakan Kementerian Perindustrian tengah mengusulkan adanya pengenaan Surcharge (Bea Masuk Tambahan) untuk impor susu bahan baku industri (milk powder). Hal ini dilakukan supaya IPS menyerap susu dalam negeri hingga 20%. “Namun ini masih usulan, masih perlu dilakukan pembahasan,” kata Abdul.
Nantinya setelah IPS menyerap 40% susu dalam negeri, maka pemerintah akan meberikan insentif berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP). Dia bilang, dengan usuan ini IPS menjalin kemitraan dengan peternak.
Pada 2016, terdapat 346.015 ton bahan baku susu bubuk yang diimpor, atau setara dengan US$ 601 juta. Sementara sampai saat ini bea masuk susu bubuk hanya sekitar 5%.
Menurutnya bea masuk ini tergolong kecil, di mana negara lain seperti India menerapkan bea masuk bagan baku susu bubuk sekitar 60%, Pakistan 20%, Thailand 18%, bahkan Turki sekitar 180%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News