kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.807.000   -30.000   -1,06%
  • USD/IDR 17.003   12,00   0,07%
  • IDX 7.007   -89,81   -1,27%
  • KOMPAS100 964   -12,89   -1,32%
  • LQ45 709   -10,04   -1,40%
  • ISSI 248   -1,54   -0,62%
  • IDX30 386   -4,81   -1,23%
  • IDXHIDIV20 486   -3,25   -0,67%
  • IDX80 109   -1,27   -1,15%
  • IDXV30 134   -0,22   -0,16%
  • IDXQ30 126   -1,58   -1,24%

Produksi susu nasional tak mampu penuhi kebutuhan


Kamis, 16 November 2017 / 16:00 WIB
Produksi susu nasional tak mampu penuhi kebutuhan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asisten Deputi Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian Jafi Alzagladi mengatakan, saat ini kebutuhan susu nasional berkisar 4,5 juta ton. Namun, produksi susu lokal baru mencukupi sebanyak 19% atau sekitar 864.600 ton.

Hal ini mengakibatkan adanya impor susu dalam jumlah yang besar yakni 3,65 juta ton atau sekitar 81% dari total konsumsi.

"Impor tersebut dalam bentuk Skim Milk Powder (SMP), Whole Milk Powder (WMP), Anhydrous Milk Fat (AMF), Butter Milk Powder (BMP), dan lainnya," ujar Jafi, Kamis (16/11).

Menurut Jafi, saat ini peningkatan konsumsi susu juga tidak sejalan dengan peningkatan produksi Indonesia. Pasalnya, konsumsi susu nasional sekitar 5% setiap tahunnya, sementara produksi nasional hanya 2%. Bahkan, pertumbuhan produksi susu perah hanya terjadi di Jawa, khususnya Jawa Timur.

Meski begitu, Jafi berpendapat bahwa terdapat berbagai regulasi yang sudah diatur pemerintah tentang persusuan nasional. Dia bilang, regulasi-regulasi tersebut berpihak pada kemashalatan bersama yang bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan serta mempersempit kesenjangan nasional.

Menurutnya saat ini pemerintah sudah berupaya untuk memberikan tax allowance bagi penanaman bidang usaha Industri Pengolahan Susu (IPS) baik segar dan krim, mengerikan jaminan kepastian berusaha, memberikan asuransi ternak, menyediakan skim kredit, berupaya meningkatkan konsumsi susu nasional, serta meningkatkan populasi sapi potong dan sapi perah melalui program Upsus Siwab.

Selain itu, kebijakan pemerintah yang mewajibkan IPS untuk bermitra dengan peternak dianggap mampu meningkatkan produksi populasi sapi perah dan secara otomatis dapat meningkatkan produksi susu nasional.

"Kami melihat bahwa dengan kemitraan menjadi jembatan dalam mencapai setidaknya tiga aspek, yaitu peternak sejahtera dalam usaha taninya dan pemenuhan bahan baku bagi industri pengolahan susu serta terpenuhinya konsumsi susu segar guna mewujudkan sumber daya manusia yg sehat dan berkualitas," ujarJafi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×