kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dorong Pemulihan Ekonomi, Apkrindo: Penerapan PPKM Semestinya Sudah Tidak Diterapkan


Senin, 14 Februari 2022 / 20:24 WIB
Dorong Pemulihan Ekonomi, Apkrindo: Penerapan PPKM Semestinya Sudah Tidak Diterapkan
ILUSTRASI. Aktivitas pengunjung?pada salah satu gerai restoran di pusat perbelanjaan,?Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/26/11/2021.


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali terapkan PPKM untuk wilayah Jawa-Bali hingga sepekan ke depan dengan lakukan sejumlah penyesuaian. Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Pengusaha Kafe & Restoran (Apkrindo) berpendapat semestinya penerapan PPKM tidak lagi diberlakukan.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan menyebut, untuk daerah dengan PPKM level 3 pemerintah akan menyesuaikan batas maksimum work from office (WFO) yang semula 25% menjadi 50%.

“Untuk itu, periode PPKM minggu ini pemerintah akan menyesuaikan kembali batas maksimum WFO di level 3 yang sebelumnya 25% menjadi 50% atau lebih,” kata Luhut dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (14/2).

Selain itu, untuk aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat baik di fasilitas umum dan tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50%.

Baca Juga: Kenaikan Level PPKM Berpotensi Menurunkan Traffic 20% di Kawasan Rest Area

Menanggapi hal tersebut, ketua umum Apkrindo Eddy Sutanto menilai relaksasi aturan tersebut diharapkan dapat mendorong pulihnya perekonomian, namun ia berharap besar semestinya aturan PPKM dicabut saja.

“Pembatasan yang dilonggarkan menjadi 50% semestinya dilonggarkan hingga 100% saja artinya tidak diterapkan aturan PPKM. Alasannya adalah saat ini kesadaran masyarakat akan antisipasi covid sudah sangat baik dan telah terciptanya herd immunity,” terang Eddy kepada Kontan, Senin (14/2).

Ia mencontohkan tentang kegiatan di tempat ia bekerja, dimana semua orang sudah peka terhadap protokol kesehatan 5M dari pemerintah. Menurutnya, protokol kesehatan sudah menjadi bagian dari diri seseorang di masa sekarang ini, yakni menjaga jarak, membawa masker, ataupun membawa hand sanitizer sudah jadi kewajiban.

Eddy mengamati, bukan tidak mungkin aturan pembatasan yang melulu diterapkan dapat menghambat pulihnya sektor kafe dan restoran. Menurutnya, pemberlakuan PPKM level 3 di awal tahun ini telah membuat anjloknya bisnis kafe dan restoran.

Baca Juga: Pelonggaran PPKM Tidak Berdampak Besar ke Ekonomi Kalau Kasus Covid-19 Tetap Tinggi

Semula Apkrindo membeberkan bahwa bisnis kafe dan restoran turun 50% sejak awal tahun atau sejak omicron meningkat. Namun, setelah diberlakukannya kembali PPKM Apkrindo menilai secara persentase dapat dikatakan sektor kafe dan restoran terpukul berat dengan penurunan bisnis sebesar 90%.

Selain itu, Eddy menilai apabila PPKM berkepanjangan diberlakukan maka pulihnya sektor café dan restoran akan alami kemunduran, yang semula diprediksi pada kuartal III tahun ini bakal pulih, mundur menuju kuartal IV tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×