kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dorong skema LCS, KPPIP usul perubahan Perpres sesuai kondisi pandemi


Rabu, 15 Desember 2021 / 20:45 WIB
Dorong skema LCS, KPPIP usul perubahan Perpres sesuai kondisi pandemi
ILUSTRASI. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) memaparkan pencapaian penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2021, Rabu (15/12).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mendorong pendanaan melalui skema hak pengelolaan terbatas atau Limited Concession Scheme (LCS).

Meski begitu saat ini penggunaan skema LCS mengalami hambatan karena pandemi virus corona (Covid-19). Oleh karena itu perlu ada perubahan syarat dalam Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas.

"Perpres LCS itu disusun sebelum Covid-19, persyaratan BUMN apa yang bisa untuk ikut LCS ini harus disesuaikan," ujar Ketua Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo saat Media Gathering KPPIP, Rabu (15/12).

Wahyu bilang saat ini sejumlah BUMN mengalami arus kas negatif akibat pandemi. Hal itu menghambat dalam pelaksanaan LCS.

Perpres 32/2020 mengatur untuk aset Badan Usaha Milik Negara memiliki rekam jejak arus kas positif paling kurang 2 tahun berturut-turut, dan memiliki pembukuan teraudit paling kurang 3 tahun berturut-turut berdasarkan pedoman pernyataan standar akuntansi keuangan Indonesia.

Baca Juga: KPPIP targetkan 29 proyek strategis nasional rampung tahun depan

"Keuangan BUMN sekarang tidak semua positif, jadi itu yang harus kita ubah dulu supaya LCS juga bisa dimanfaatkan," terang Wahyu.

Sejumlah proyek disebutkan Wahyu memiliki potensi untuk menggunakan LCS. Salah satunya terkait dengan Bandara yang telah beroperasi saat ini dan membutuhkan pengembangan dan perbaikan.

Sebagai informasi, pada tahun 2022 mendatang, KPPIP menargetkan akan ada 29 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan rampung. Sementara itu hingga November 2021 terdapat 124 proyek selesai dari total 208 proyek.

Pemerintah mendorong berbagai skema pembiayaan dalam PSN. Saat ini sebanyak 69% PSN diestimasikan dapat dibiayai oleh pihak swasta, 20% BUMN/BUMD dan 11% APBN/APBD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×