Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) saat ini masih terus dibahas di Panitia Kerja (Panja) Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Yang terbaru, Komisi VII DPR akan mengadakan pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai pembahasan RUU EBET.
RUU yang akan mengatur tentang transisi energi dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan ini akan dibahas kembali pada awal April 2024.
"Kalau tidak ada halangan awal April sebelum reses, kami akan melakukan konsinyering [pertemuan]," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy di kompleks parlemen, Jakarta, (19/3).
Eddy mengungkapkan bahwa daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU EBET telah selesai dibahas. Namun, masih akan dilakukan pembahasan mengenai skema power wheeling.
Baca Juga: Kementerian ESDM Kejar Target Penyelesaian Undang-Undang EBET
"Ada beberapa topik yang perlu didalami, di antaranya amonia, hidrogen dan yang paling penting untuk dibahas adalah skema power wheeling," ungkapnya.
Isu mengenai power wheeling ini memang ramai dibahas dan menjadi pembahasan yang alot, bahkan dijadikan isu yang paling akhir dibahas antara pemerintah dan DPR.
Kementerian ESDM berencana memasukkan rincian skema power wheeling pada RUU EBET karena dianggap salah satu jalan keluar dalam memenuhi kebutuhan akan energi listrik dan energi bersih terbarukan.
Power wheeling merupakan mekanisme yang memperbolehkan pihak swasta atau independent power (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual secara langsung terhadap masyarakat melalui jaringan transmisi PLN.
Menurut catatan KONTAN pada November 2023, Kementerian ESDM akan mengejar target rampungnya Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) pada kuartal I 2024.
Baca Juga: Parlemen dan Pengembang Dorong Skema Power Wheeling di Indonesia
Hingga saat ini beleid tersebut masih dalam proses pembahasan di Panja untuk memasukkan beberapa usulan baru dari Komisi VII DPR RI dan pemerintah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, saat ini pihaknya bersama parlemen sedang menyiapkan draf Rancangan UU EBET yang diharapkan kuartal I 2024 sudah bisa diputuskan dan disahkan sebagai Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News