Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Komisi VI DPR RI minta Kementerian Perdagangan segera melakukan reformasi birokrasi untuk menghadapi kerjasama ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA). "Harus ada reformasi kelembagaan yang berhadapan langsung dengan ekspor impor," kata wakil ketua komisi VI, Aria Bima usai rapat dengar pendapat di DPR, kemarin. (20/1).
Dalam kesimpulan rapat di DPR itu menyimpulkan agar Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) serta Badan Pengembangan Ekspor Nasional untuk dilakukan pembenahan di birokrasinya. Selain itu, pembenahan juga diminta dilakukan terhadap Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan juga Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). "Lembaga ini yang berkaitan langsung mengamankan impor, mengawasi serta mengantisipasi jika terjadi kenaikan impor," kata Aria Bima.
Menjawab hal tersebut, Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu mengaku sudah menempatkan pegawai yang muda di kelembagaan tersebut."Kita sudah menempatkan petugas yang memiliki kemampuan intelijen dan SDM yang kompeten," jawab Mari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News