kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Drajat: FCTC menguntungkan industri rokok asing


Selasa, 15 Juli 2014 / 15:51 WIB
Drajat: FCTC menguntungkan industri rokok asing
ILUSTRASI. BTPN Syariah cetak laba bersih Rp 1,78 triliun pada 2022.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Rencana pemerintah untuk meratifikasi konvensi pengendalian tembakau dunia, dinilai akan merugikan petani cengkih dan tembakau nasional dan justru menguntungkan industri rokok asing.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Drajad Wibowo, menilai dalam kerangka Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) mengatur beberapa ketentuan standar internasional industri tembakau hingga rokok. Dengan standar ini, petani tembakau RI akan kesulitan memenuhi ketentuan tersebut.

"Dengan FCTC yang diuntungkan adalah produsen rokok putih, produsen rokok putih itu didominasi oleh asing," kata Drajad dalam keterangannya, Selasa (15/7).

Menurutnya, produsen rokok asing selama ini sudah lama ingin menguasai pasar rokok Tanah Air namun gagal. Penyebabnya, karena kalah bersaing dengan produk rokok nasional berjenis kretek yang sudah lama ada di Indonesia. "Rokok kretek itu sudah menjadi budaya Indonesia," tambahnya. 

Drajad bilang, jika pemerintah ingin mengendalikan rokok dan tembakau dengan alasan kesehatan, jangan sampai aturan tersebut malah menguntungkan pihak asing. Jika ingin mengatur, sebaiknya menegakkan aturan yang sudah ada.

Ia berharap masyarakat juga untuk lebih peduli pada nasib petani tembakau. "Saya merasa, nasib petani tembakau dan cengkih harus dilindungi," tegasnya.  

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya melakukan adopsi FCTC melalui berbagai aturan UU Kesehatan, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri Kesehatan yang tujuannya untuk menekan kegiatan usaha tembakau pada seluruh tingkatannya.

Terutama petani, banyak kalangan menolak karena skema tata niaga FCTC karena berpotensi menyeragamkan produk tembakau secara global, dengan standar internasional (rokok putih, low tar, low nicotine) yang secara langsung mengancam rokok kretek dan petani tembakau. (Sanusi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×