Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Dalam cuitan itu, mitra Grab tersebut menerima orderan berupa makanan cepat saji di gerai Burger King senilai Rp 660.000 dari akun yang mengatasnamakan "embak elsa" yang beralamat di Jalan Mandala, Jakarta.
Namun nahasnya, ketika mitra Grab itu membawa pesanan dan mengampiri alamat si pemesan, ternyata hasilnya nihil.
Sebelumnya juga pernah diberitakan, sejumlah mitra pengemudi Grab di Malang mengeluhkan aksi order fiktif yang dilakukan pihak restoran yang disebut mereka ‘abal-abal’ di daerah itu.
Baca Juga: Soal dugaan pelanggaran jasa angkutan sewa khusus, ini tanggapan Grab
Praktik order fiktif ini dilakukan pihak resto dengan membuat pesanan yang ternyata diantar ke alamat yang selalu sama dengan tujuan hanya untuk mencapai target penjualan restoran.
Meski mitra diuntungkan dari poin penyelesaian pesanannya, namun mereka merasa bersalah dan akhirnya berupaya menyampaikan kasus itu kepada pihak Grab. Akan tetapi, pihak mitra pengemudi mengakui penyelesaian kasus itu oleh aplikator asal Malaysia itu belum memuaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News