Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan work from home (WFH) satu hari per minggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum berdampak langsung terhadap pasar perkantoran komersial. Namun, kebijakan ini tetap memiliki implikasi jangka panjang sebagai sinyal perubahan pola kerja di Indonesia.
Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan, kebijakan WFH ASN pada dasarnya tidak menyasar sektor perkantoran komersial. Hal ini karena mayoritas ASN bekerja di gedung milik pemerintah, bukan sebagai penyewa di gedung swasta.
“Tidak ada demand shock langsung terhadap pasar perkantoran komersial, baik dari sisi okupansi maupun aktivitas penyewaan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kontan, Kamis (2/4/2026).
Menurut Ferry, tingkat hunian (okupansi) gedung perkantoran komersial relatif tidak terpengaruh. Pasalnya, tenant utama seperti perusahaan swasta dan multinasional tidak terikat pada kebijakan tersebut. Selain itu, sebagian besar perusahaan juga telah lebih dulu mengadopsi pola kerja hybrid sejak pandemi Covid-19.
Baca Juga: WFH Seminggu Sekali Disiapkan, Efisiensi Energi Dinilai Terbatas
Kendati dampak langsung terbatas, Ferry menilai, kebijakan ini dapat memperkuat tren yang sudah berlangsung yakni efisiensi penggunaan ruang kantor.
Perusahaan yang telah menerapkan sistem kerja hybrid cenderung akan semakin mengoptimalkan ruang kerja. Strateginya antara lain dengan mengurangi kebutuhan ruang, menata ulang layout kantor, hingga mengadopsi konsep ruang kerja fleksibel.
“Ini bukan tren baru. Perubahan sudah terjadi sejak pandemi, dan kebijakan pemerintah hanya menjadi katalis tambahan,” kata Ferry.
Dalam konteks ini, Ferry menekankan pentingnya membedakan antara tingkat okupansi dan tingkat utilisasi ruang. Okupansi mengacu pada tingkat hunian gedung oleh tenant, sementara utilisasi mencerminkan seberapa intens ruang tersebut digunakan.
WFH, lanjutnya, lebih berdampak pada utilisasi. Artinya, ruang kantor tetap disewa, tetapi tidak digunakan secara penuh setiap hari.
Dalam jangka panjang, penurunan utilisasi berpotensi mendorong perusahaan menyesuaikan kebutuhan ruang. Namun, proses ini berlangsung secara bertahap, bukan sebagai reaksi langsung terhadap kebijakan WFH ASN.
“Gedung tetap terisi secara kontraktual, tetapi penggunaannya tidak optimal setiap hari. Penyesuaian kebutuhan ruang baru akan terlihat jika perusahaan mulai menghitung kebutuhan berdasarkan utilisasi aktual,” imbuh Ferry.
Dari sisi pemilik gedung, kondisi ini belum menimbulkan tekanan dalam jangka pendek. Tidak ada indikasi tenant akan langsung mengurangi ruang atau menghentikan sewa.
Meski begitu, pemilik properti tetap perlu mencermati potensi perubahan perilaku tenant ke depan, terutama terkait kebutuhan ruang yang lebih fleksibel.
Ferry menambahkan, dampak kebijakan WFH ASN justru berpotensi lebih terasa di sektor lain. Pada sektor ritel, misalnya, aktivitas dapat menurun di kawasan yang didominasi perkantoran pemerintah, meskipun sifatnya lokal.
Sementara di sektor residensial, tren WFH dapat meningkatkan preferensi terhadap hunian yang lebih nyaman dan luas. Adapun sektor industri dan logistik dinilai tidak terdampak signifikan.
Baca Juga: Apindo: WFH Tak Bisa Diterapkan ke Semua Sektor, Ini Alasannya
Secara keseluruhan, Ferry menyimpulkan bahwa kebijakan WFH ASN bukanlah pendorong utama perubahan pasar (market driver), melainkan sinyal (market signal).
Kebijakan ini tidak serta-merta menurunkan permintaan perkantoran atau mengubah struktur pasar dalam waktu singkat. Namun, dalam jangka panjang, kebijakan tersebut dapat memperkuat tren kerja hybrid dan memengaruhi perilaku sektor swasta secara gradual.
“Dampaknya lebih bersifat jangka panjang dan terkait perubahan perilaku, bukan perubahan fundamental dalam waktu dekat,” imbuh Ferry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













