kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Dua Kelinci bidik pertumbuhan penjualan di atas 20% tahun ini


Kamis, 23 Januari 2020 / 17:49 WIB
Dua Kelinci bidik pertumbuhan penjualan di atas 20% tahun ini


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

Apalagi saat ini Dua Kelinci tengah berupaya untuk terus memperluas pangsa pasarnya di Benua Eropa dengan merintis penjualan ekspor ke Spanyol dan Prancis setelah sebelumnya melakukan penjualan ekspor ke Belanda serta negara-negara di Asia, Amerika dan Australia secara rutin.

Melalui hubungan kemitraan ini Dua Kelinci memperkirakan porsi ekspor tahun ini bisa meningkat di atas 10% dalam total penjualan. Sebelumnya, sebanyak 90% penjualan Dua Kelinci memang masih berasal dari penjualan di pasar domestik.

Baca Juga: Produk mamin Indonesia cetak transaksi potensial US$ 1,3 juta di Australia

“Dengan adanya kerja sama ini dan juga dengan segala kegiatan serta integrasi aktivitas yang dilakukan kami berharap penjualan kami dapat tumbuh dobel digit,” jelas Direktur Pemasaran PT Dua Kelinci, Theo T Gazali, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis d Stadion Gelora Bung Karno (GBK).

Tidak ingin kehilangan momentum, Dua Kelinci juga berencana mengeluarkan 1-5 produk baru pada tahun ini dan memaksimalkan tingkat keterpakaian atawa utilisasi dari kapasitas produksi perusahaan.

Kendati demikian, Dua Kelinci mengaku masih belum berencana untuk melakukan penambahan kapasitas produksi tahun ini. “Kami masih ada spare kapasitas yang bisa kami manfaatkan,” jelas Theo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×