Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Baramulti Sukses Sarana Tbk (BSSR) harus rela memundurkan dan membatalkan kontrak penjualan batubara kepada dua pelanggan. Keduanya terkait dengan harga jual.
Pemunduran kontrak penjualan batubara terjadi antara BSSR dan PT Antang Gunung Meratus sebagai anak usaha, dengan Adani Global Pte. Ltd. Kontrak jangka panjang dengan fixed price basis itu, semula untuk pengiriman batubara periode Januari-Juni 2020.
Namun pengiriman batubara April-Juni 2020 mundur karena harga batubara turun secara drastis sebagai efek dari pandemi Covid-19. Banyak negara yang memberlakukan lockdown.
Sementara pembatalan kontrak penjualan batubara terjadi antara Antang Gunung Meratus dengan Pine Energy Pte. Ltd pada April 2020. Penyebabnya, harga kontrak yang juga menggunakan skema fixed price basis tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan harga spot.
Sejauh ini, kontrak penjualan dengan Adani masih dalam tahap negosiasi agar tetap terealisasi tahun ini. Syaratnya, harga indeks batubara sudah mendekati harga kontrak. "Sedangkan untuk kontrak penjualan dengan Pine Energy Pte. Ltd sudah dibayarkan ganti rugi atau penalty-nya," kata Ramanathan Vaidyanathan, Sekretaris Perusahaan PT Baramulti Sukses Sarana Tbk dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/6).
Atas dua kejadian tersebut, BSSR mengalami penurunan profit karena harga spot lebih rendah dibandingkan dengan harga kontrak. Namun mereka memastikan tidak ada risiko operasional maupun litigasi yang dialami.
Selanjutnya, BSSR akan mencari kontrak penjualan dengan harga spot. Sasarannya pelanggan baru maupun pelanggan lama. Mereka juga akan melakukan efisiensi biaya produksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News