kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Dua strategi tingkatkan daya saing industri lokal


Kamis, 02 Juni 2016 / 12:10 WIB
Dua strategi tingkatkan daya saing industri lokal


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Industri nasional tengah menghadapi persaingan yang serius dalam memasarkan produknya, baik di pasar domestik maupun ekspor. Untuk itu, daya saing industri nasional harus ditingkatkan.

“Kementerian Perindustrian menetapkan dua strategi dalam mendorong peningkatan daya saing industri nasional, yaitu melalui pemanfaatan keunggulan industri nasional yang dimiliki saat ini dan peningkatan produktivitas industri,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin ketika menjadi narasumber diskusi panel pada Rakernas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional di Jakarta, Rabu (1/6).

Menperin mengatakan, industri dalam negeri memiliki beberapa keunggulan atau comparative advantage yang harus dimanfaatkan dan dioptimalkan. Keunggulan yang paling menonjol adalah kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia sehingga 

Oleh karena itu, Kemenperin mendorong hilirisasi industri sebagai penggerak utama ekonomi nasional. Beberapa rencana pembangunan industri berbasis SDA sudah ditetapkan dan akan diimplementasikan seperti industri berbasis gas bumi dan batubara, industri berbasis mineral logam, serta industri berbasis agro.

Menurut Saleh, pengembangan industri juga perlu didukung dengan ketersediaan energi yang cukup besar. Apalagi Indonesia memiliki pasokan dan cadangan energi yang sangat tinggi dalam mendukung kegiatan industri seperti minyak dan gas.

Selain sebagai sumber energi untuk kegiatan produksi, minyak dan gas dapat didorong untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut sebagai bahan baku industri.

Strategi kedua yakni dalam upaya peningkatan produktivitas industri, diperlukan peningkatan kemampuan SDM industri serta peningkatan dukungan teknologi dan inovasi.

Saleh menuturkan, Kemenperin telah menyusun kebijakan dan program operasional meliputi pembangunan SDM industri berbasis kompetensi dan pengembangan infrastruktur ketenagakerjaan berbasis kompetensi.

Implementasi program tersebut melalui berbagai upaya, antara lain: pembangunan infrastruktur kompetensi, pembangunan dan pengembangan lembaga pendidikan vokasi dan lembaga diklat berbasis kompetensi, pembangunan SDM berbasis kompetensi, fasilitasi sertifikasi kompetensi, dan penyusunan kebijakan terkait SDM industri.

Lebih jauh, lanjut Saleh, peluang industri nasional untuk memasarkan hasil produknya di dalam negeri merupakan keunggulan tersendiri lantaran Indonesia memiliki penduduk hingga 255 juta jiwa, meskipun upaya mendorong pemasaran produk ke pasar ekspor juga dipacu. 

“Pemerintah terus mengupayakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang tentu menjadi “jaminan” dalam memasarkan produk industri dalam negeri,” imbuh Saleh.

Industri hilir  juga menjadi keunggulan karena terus diperkuat dan jumlahnya relatif banyak. Selain itu, saat ini diperlukan peningkatan industri antara untuk menghasilkan produk intermediate goods dan melakukan substitusi impor.

Saleh menambahkan, guna mendorong upaya ini, pemerintah menyediakan berbagai fasilitas seperti tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk dan kemudahan lainnya.

Saat ini, pemerintah melakukan beragam upaya terobosan dalam rangka perbaikan ekonomi nasional melalui paket kebijakan, mulai dari paket kebijakan ekonomi jilid I pada 9 September 2015 sampai dengan paket kebijakan ekonomi jilid XII pada 28 April 2016. 

Momentum ini perlu dioptimalkan oleh industri dalam negeri untuk memanfaatkan berbagai fasilitas dan kemudahan dalam paket kebijakan tersebut, sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan industri nasional.

Teknologi dan inovasi 

Terkait dukungan teknologi dan inovasi, Kemenperin perlu memperkuat lembaga penelitian dan pengembangan teknologi dan inovasi. Saat ini terdapat 11 Balai Besar Industri dan 11 Baristand Industri yang menjadi pusat penelitian dan pengembangan dalam meningkatkan daya saing dan pertumbuhan industri di daerah.

Kemenperin juga terus melakukan revitalisasi dan peningkatan kemampuan teknologi dan infrastruktur penunjang dalam meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi dan inovasi yang berujung pada produktivitas yang lebih tinggi.

“Hal ini penting dilakukan karena daya saing produk industri dinilai berdasarkan tiga sisi, yaitu cost advantage, differentiation advantage, dan kemampuan produksi yang lebih cepat,” papar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Haris Munandar N.

Agar mampu bersaing dari aspek harga, industri dalam negeri membutuhkan dukungan teknologi dalam rangka efisiensi. Sementara untuk bersaing dalam menciptakan produk yang lebih bervariasi, diperlukan dukungan kemampuan desain produk dan inovasi. 

“Sedangkan supaya mampu melakukan kegiatan produksi yang lebih cepat, diperlukan peningkatan kemampuan SDM yang lebih terampil dengan disertai teknologi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×