kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   9.000   0,60%
  • USD/IDR 15.875   60,00   0,38%
  • IDX 7.211   -34,90   -0,48%
  • KOMPAS100 1.104   -5,58   -0,50%
  • LQ45 876   -4,00   -0,46%
  • ISSI 220   -2,07   -0,93%
  • IDX30 449   -2,87   -0,64%
  • IDXHIDIV20 540   -5,04   -0,92%
  • IDX80 127   -0,61   -0,48%
  • IDXV30 132   -4,41   -3,24%
  • IDXQ30 149   -1,10   -0,74%

Duh, wabah corona berpengaruh signifikan terhadap industri kehutanan


Rabu, 10 Juni 2020 / 18:31 WIB
Duh, wabah corona berpengaruh signifikan terhadap industri kehutanan
ILUSTRASI. Sisa-sisa pohon tampak berserakan di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) antara Kabupaten Aceh Tengah dan Nagan Raya, Aceh, Selasa (10/7). Data Forum Konservasi Leuser (FKL) pertengahan Juli 2018 menyebutkan dari 2,25 juta hektar luas Kawasan Ekosistem Leuser


Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wabah Corona yang melanda seluruh dunia cukup memukul industri kehutanan tanah air. Pelaku usaha pun harus mencari cara agar bisa bertahan di tengah mobilisasi yang terbatas akibat dampak wabah tersebut.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto mengatakan, saat ini industri pengolahan hasil hutan tengah terpukul akibat pandemi Corona. Salah satu buktinya, lanjut dia, permintaan kayu turun sekitar 20% hingga bulan April lalu.

Baca Juga: Ini pemicu kenaikan rugi bersih Austindo Nusantara Jaya (ANJT) di 2019

“Penurunan permintaan produk hutan memang sangat berpengaruh, apalagi investasi hutan cukup panjang sekitar 8—10 tahun,” ungkap dia dalam diskusi daring, Rabu (10/6).

Untuk itu, APHI menilai, perlu dilakukan upaya pengembangan kegiatan multiusaha kehutanan jangka pendek. Dalam hal ini sekitar 3 sampai 6 bulan kegiatan tersebut dilakukan, para pelaku usaha sudah bisa menikmati hasil yang diperoleh.

Ia pun menyebut potensi hutan masih sangat besar. Terlebih, 95% hasil hutan merupakan produk nonkayu yang belum banyak dimanfaatkan.

Lantas, pihak APHI mengimplementasikan investasi hijau di sektor kehutanan. Hal ini didukung oleh kebijakan Perdirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari No. 1 Tahun 2020 tentang Pengembangan Model Multiusaha di Areal Izin Pemanfaatan Hutan yang memungkinkan pemegang izin mengembangkan multiusaha di area kerjanya.

“Kebijakan ini menjadi landasan penting untuk pengembangan investasi hijau di masa pandemi Covid-19,” imbuh dia.

Baca Juga: Gula impor sudah mulai masuk pasar

Sebenarnya, implementasi hijau sudah dilakukan oleh anggota-anggota APHI sejak 2015 melalui pengolahan hutan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang bekerja sama dengan Yayasan Inisiasi Dagang Hijau (IDH).

Kegiatan pengolahan hasil hutan dengan model multiusaha menjadi upaya implementasi investasi hijau di area Kubu Raya. Di sana, para pelaku usaha tidak hanya mengoptimalkan hasil hutan kayu, melainkan juga mengembangkan hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan, seperti ekowisata serta penyerapan dan pemanfaatan karbon.

“Kegiatan multiusaha yang bisa dinikmati hasilnya dalam jangka pendek ini akan membantu terjaganya arus kas para pelaku usaha kehutanan,” tandas Purwadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×