kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 18.004   -16,00   -0,09%
  • IDX 5.949   33,19   0,56%
  • KOMPAS100 775   5,13   0,67%
  • LQ45 589   4,87   0,83%
  • ISSI 205   0,02   0,01%
  • IDX30 333   2,25   0,68%
  • IDXHIDIV20 411   2,60   0,64%
  • IDX80 88   0,64   0,74%
  • IDXV30 111   0,65   0,59%
  • IDXQ30 107   0,67   0,63%

Industri Tekstil Minta Pemerintah Lakukan Reformasi Pengawasan Impor


Rabu, 11 Februari 2026 / 17:59 WIB
Industri Tekstil Minta Pemerintah Lakukan Reformasi Pengawasan Impor
ILUSTRASI. Pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) (Istimewa/dok)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menilai pemerintah perlu segera menuntaskan persoalan impor ilegal dan praktik perdagangan tidak sehat agar industri tekstil kembali menyerap tenaga kerja pada 2026.

Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, tekanan terhadap industri tekstil masih berasal dari membanjirnya produk impor murah di pasar domestik, di tengah pelemahan ekspor akibat perlambatan global.

“Keseriusan pengendalian impor untuk menciptakan fairness competition di pasar domestik menjadi kunci,” kata Redma kepada  Kontan, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga: Pengusaha Konveksi Minta Pemerintah Buat Regulasi Produk Pakaian Impor di E-Commerce

Menurut APSyFI, agenda paling mendesak bagi pemerintahan Presiden Prabowo adalah penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan serta optimalisasi instrumen perlindungan perdagangan (trade remedies).

“Pemberantasan dan penegakan hukum terhadap mafia impor ilegal dan penyelundupan serta penegakan aturan trade remedies baik anti dumping maupun safeguard adalah hal utama,” ujar Redma.

Ia menilai, tanpa pengamanan pasar domestik, industri tekstil nasional akan sulit memulihkan kapasitas produksi maupun membuka lapangan kerja baru, meski investasi baru mulai masuk ke sektor manufaktur.

Terkait pertemuan Presiden Prabowo dengan para konglomerat, APSyFI berharap, arus investasi tidak hanya mengalir ke sektor padat modal, tetapi juga menyentuh industri padat karya seperti tekstil.

Redma menekankan, industri tekstil berpotensi menjadi instrumen cepat untuk menekan pengangguran dan kemiskinan karena memiliki rantai produksi panjang dari hulu hingga hilir.

Namun, ia mengakui kebijakan pengendalian impor kerap terhambat oleh praktik di lapangan.

“Ketika banyak pemain baik dari importir, birokrasi sampai aparat pelindungnya terus bermain, agenda ini sulit untuk dilaksanakan,” kata Redma.

Karena itu, APSyFI menilai diperlukan intervensi langsung dari Presiden agar reformasi pengawasan impor benar-benar berjalan. “Maka Presiden harus terjun langsung,” tandasnya.

Baca Juga: Dugaan Impor Tekstil Ilegal, Kemendag Dukung PPATK–Kemenkeu Amankan Penerimaan Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×