kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dukung pengetatan impor baja, Komisi VII DPR kunjungani Krakatau Steel (KRAS)


Sabtu, 11 September 2021 / 19:38 WIB
Dukung pengetatan impor baja, Komisi VII DPR kunjungani Krakatau Steel (KRAS)
ILUSTRASI. Kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).


Reporter: Vina Elvira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman pada Kamis, 9 September 2021 lalu.

Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ini bertujuan untuk melihat langsung dan memperoleh informasi terkait penggunaan industri baja yang dijalankan Krakatau Steel, khususnya fasilitas baru Hot Strip Mill #2. Selain itu, progress sektor industri khususnya baja yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia, serta kendala maupun dukungan yang dibutuhkan untuk menperkuat industri baja domestik.

Maman menyatakan bahwa industri baja adalah industri yang diperlukan dalam kehidupan. Konsumsi baja Indonesia masih sangat rendah, dengan begitu Krakatau Steel memiliki peluang besar untuk semakin meningkatkan kinerja penjualan untuk pasar domestik maupun meluaskan pasar ekspornya.

“Untuk mencapai kemandirian industri baja di Indonesia, sudah sepatutnya pemerintah turut mendukung pengetatan impor baja melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak pada industri nasional. Kebijakan ini seperti anti dumping baja, pengawasan barang masuk di pelabuhan, dan sebagainya”, ujar Maman dalam siaran pes yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (11/9).

Baca Juga: Harga saham KRAS naik 1,96% pada sesi pertama bursa hari ini Jumat (3/9)

Selain itu, Maman pun mengapresiasi upaya manajemen Krakatau Steel saat ini dalam memperbaiki kinerja Krakatau Steel dari yang sebelumnya merugi, menjadi perusahaan baja yang untung di 2020.

Dalam paparannya, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, perseroan kini semakin kompetitif. Krakatau Steel telah berhasil menurunkan biaya operasi sebesar 28% sehingga mampu melakukan penghematan sebesar Rp 1,9 triliun di tahun 2020. Pada tahun yang sama pun KRAS berhasil mencatatkan laba sebesar Rp 333,5 miliar.

“Hasil transformasi dan efisiensi yang dilakukan menunjukkan perbaikan positif. Optimalisasi penggunaan biaya operasional untuk aktivitas produksi dan peningkatan kinerja anak perusahaan termasuk pengembangan bisnis sangat berpengaruh memberikan kontribusi peningkatan kinerja Krakatau Steel,” jelas Silmy.

Upaya KRAS yang sudah semakin baik ini tentunya harus didukung dengan daya saing industri melalui serangkaian kebijakan. Terdapat dua area kebijakan yang dibutuhkan dalam meningkatkan daya saing industri besi dan baja nasional, yaitu kebijakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun trade remedies.

Peningkatan efektivitas penerapan SNI wajib, percepatan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk Colled Rolled Coil (CRC), Cold Rolled Sheet, Hot Rolled Coil, BjLAS, Cold Rolled Stainless Steel, maupun perpanjangan safeguard untuk I dan H section.

Silmy mengatakan, volume impor baja di tahun 2020 masih cukup tinggi yaitu sebesar 4,77 juta ton. Hingga semester I-2021, volume impor baja mencapai 3,05 juta ton, mengalami kenaikan sebesar 16% dibandingkan tahun 2020.

“Peningkatan impor terbesar di Semester 1 2021 terjadi pada produk Cold Rolled Coil/Sheet yang mengalami kenaikan 42%. Dari total impor selama Semester 1 2021, sebesar 1,12 juta ton merupakan baja paduan dengan porsi 37% dari total impor. Jumlah ini melebihi kebutuhan baja paduan untuk industri dalam negeri yang hanya sekitar 10%,” tambah Silmy.

Baca Juga: Keuntungan terus meningkat, Krakatau Steel (KRAS) teruskan tren positif di 2021

Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian Budi Susanto menyatakan, dukungannya kepada industri baja nasional yang nantinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

“Industri baja merupakan industri strategis, industri prioritas yang memang harus kita dukung dengan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan pelaku industri baja di Indonesia. Aktivitas perekonomian yang semakin pulih akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan secara keseluruhan akan memperbaiki kondisi Indonesia pasca pandemi ini,” pungkas Budi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×