kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Dyandra akan memboyong Justin Bieber ke Indonesia


Selasa, 19 Februari 2013 / 14:24 WIB
Dyandra akan memboyong Justin Bieber ke Indonesia
ILUSTRASI. Kenali Penyebab dan Cara Penanganan Saat Mengalami Serangan Panik.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Dyandra Media International Tbk (DMI) berencana untuk mendatangkan 15 artis mancanegara tahun ini. Jumlah tersebut meningkat dari jumlah artis mancanegara yang didatangkan Dyandra tahun lalu.

Danny Budiharto, Direktur Operasional PT Dyandra Media International Tbk mengatakan, pendapatan perusahaan dari operasional Event Organizer (EO) masih menghuni pendapatan mayoritas Dyandra.

"Masih kuat di bisnis Event Organizer untuk tahun ini kami akan datangkan Blur, Justin Beiber, Metalica, Bon Jovi, Rihana, yang lainnya saya lupa," kata Danny di Jakarta Convention Center (JCC), (19/02).

Danny mengatakan, target  pertumbuhan pendapatan perusahaan tahun ini tercatat 40%. Untuk target laba bersih diproyeksikan tumbuh 35% dari tahun lalu. Laba Dyandra untuk posisi sampai September 2012 tercatat sebesar Rp 37 miliar.

Porsi hotel masih menghuni sebagian besar pendapatan meskipun, kian berkurang seiring dengan pembangunan hotel dan convention center yang didirikan pada tahun ini. "Karena itu kontribusi bisnis EO turun menjadi 60%, sedangkan Hotel dan Convention sisanya. Jika dibandingkan dengan tahun lalu bisnis EO menyumbang 70%, dan sisanya convention dan hotel," katanya.(Arif Wicaksono/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×