Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dexa Group berkomitmen menjaga standar halal dan kualitas sekaligus memperkuat daya saing industri farmasi di pasar nasional dan global. Salah satunya dengan menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Dexa Group telah menerapkan SJPH sejak tahun 2019. Hingga saat ini, lebih dari 1.800 Stock Keeping Unit (SKU) serta seluruh fasilitas produksinya telah tersertifikasi halal. Aspek halal telah terintegrasi dalam pengelolaan produk dan fasilitas produksi, bukan sekadar pemenuhan sertifikasi.
Direktur Utama PT Ferron Par Pharmaceuticals Bapak Benny Sutisna Suwarno mengatakan, implementasi sistem jaminan produk halal di Dexa Group bukan dilakukan sebagai respons sesaat terhadap regulasi, melainkan telah dibangun secara bertahap dan konsisten sejak tujuh tahun lalu.
“Seluruh site dan produk Dexa Group telah memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Sehingga ketika implementasi wajib halal memasuki tahap berikutnya pada 2026, bagi kami ini bukan sesuatu yang baru karena sudah kami implementasikan sejak tujuh tahun lalu,” kata Benny dałam keterangannya. Sabtu (26/9/2026).
Baca Juga: Dexa Medica Perluas Program Cek Kesehatan Segitiga
Bagi Dexa Group, lanjut Benny, penerapan sistem jaminan produk halal juga mendukung perluasan akses produk ke pasar internasional. Kepastian halal menjadi nilai tambah dalam memenuhi kebutuhan konsumen, khususnya di negara dengan populasi Muslim.
Melalui PT Ferron Par Pharmaceuticals, Dexa Group telah memasarkan dan mengekspor produk ke berbagai negara. Ferron secara langsung mengekspor 16 SKU ke Polandia, Belanda, dan United Kingdom, serta memproduksi 105 SKU produk ekspor di fasilitasnya di Cikarang.
Atas komitmen tersebut, PT Ferron Par Pharmaceuticals, bagian dari Dexa Group, meraih Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 dari Kementerian Perindustrian RI untuk kategori Perusahaan Industri Besar, Subkategori Farmasi dan Obat Tradisional Terbaik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan industri halal merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk meningkatkan daya saing industri nasional dan memperluas akses ke pasar global.
Baca Juga: Industri Farmasi Mulai Perkuat Efisiensi Energi lewat PLTS Atap
Menurutnya, sertifikasi halal perlu diiringi kapasitas produksi dan akses pasar yang kuat. Hal ini sejalan dengan Peta Jalan Pengembangan Industri Halal 2025–2029 yang menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal global.
Sementara Benny menyebut penghargaan IHYA 2026 menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap konsistensi Dexa Group dalam membangun industri farmasi yang memenuhi kaidah halal. “Ini sebagai bukti bahwa Dexa Group menjadi salah satu pionir dalam industri halal, khususnya di industri farmasi.” pungkas Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














