kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

E-commerce diminta setor data, Asosiasi E-commerce: Data ekspor-impor sudah disetor


Rabu, 17 Juli 2019 / 21:49 WIB
E-commerce diminta setor data, Asosiasi E-commerce: Data ekspor-impor sudah disetor


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Asosiasi e-commerce Indonesia menyebut perihal rencana bea cukai meminta data kepada platform e-commerce haruslah secara spesifik data apa yang diminta. Harus ada pengecekan dahulu jika data yang diminta adalah data seluruh transaksi.

Bima Laga, Ketua Bidang Pajak, Infrastruktur & Cyber Security idEA ditemui KONTAN saat acara 'Taxation on Digital Economy' menuturkan bahwa data berkaitan dengan ekspor dan impor tentunya anggotanya sudah melakukan penyetoran.

"Kalau kaitannya dengan impor, saya rasa pemain-pemain yang sudah melakukan import, dan juga anggota idEA pasti sudah memberikan datanya. Tetapi terkait dengan ekspor, kan belum banyak pemain yang main ekspor. Contohnya, Bukalapak kita baru aja me-launching, membuka global," kata Bima usai acara 'Taxation on Digital Economy' pada Rabu (17/7).

Bima kembali menyerahkan ke masing-masing pemain e-commerce terkait penyetoran data terutama untuk data ekspor dan impor. Namun kembali data yang diminta untuk disetorkan harus spesifik jenis data seperti apa. "Datanya harus spesifik, data seperti apa. Karena kalau data all, tentunya kita akan baiknya ke satu pintu ya. Jadi kalau data all transaction, kan harus dicek dulu transaksinya," sambung Bima.

Pada berita KONTAN sebelumnya, hingga saat ini pemerintah masih terus menggodok aturan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce). Pemerintah akan menyempurnakan beleid ini sebelum diterapkan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu), Heru Pambudi, mengatakan, pemerintah masih perlu mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait aturan ini.

Menurut Heru, pihaknya juga akan meminta platform e-commerce untuk menyetorkan data transaksi kepada bea cukai. Menurutnya, itu bisa menjadi salah satu upaya menyeimbangkan iklim usaha di dalam negeri karena dengan begitu segala transaksi yang dilakukan tercatat dan transparan.

Saat ini disebut Heru memang terjadi tren kenaikan impor barang melalui transaksi e-commerce, akan tetapi dia masih enggan menyebutkan berapa besar kenaikan impor melalui e-commerce tersebut, dan jenis barang apa saja yang mengalami kenaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×