kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,44   -4,07   -0.44%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Efisiensi frekuensi, operator disarankan merger


Kamis, 27 Juni 2013 / 13:28 WIB
Efisiensi frekuensi, operator disarankan merger
ILUSTRASI. Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Desakan dari sejumlah kalangan agar operator-operator telekomunikasi melakukan merger semakin kuat.

Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya kembali menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika harus segera mempertegas kebijakan soal pemangkasan jumlah operator telekomunikasi di Indonesia, dari saat ini 10 perusahaan menjadi tiga perusahaan.

Hal itu bertujuan agar pemanfaatan frekuensi sebagai sumber daya yang terbatas, menjadi lebih optimal.

“Sekali lagi saya tegaskan, operator di Indonesia terlalu banyak. Oleh karena itu, kami mendorong operator-operator kecil bergabung ke yang besar, dengan memenuhi ketentuan-ketentuan bisnis tentu saja, demi efisiensi penggunaan frekuensi,” kata Tantowi, kepada sejumalh wartawan, di Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Melalui rilis yang dikirim ke Tribunnews, Tantowi mengatakan, belakangan ini kualitas jaringan telekomunikasi cenderung terus menurun. Hal itu, menurut dia, akibat terjadinya persaingan ketat akibat jumlah operator relatif cukup banyak.

"Jumlah operator di Indonesia tergolong banyak, padahal di sejumlah negara operator telekomunikasi itu paling cuma tiga, atau paling bayak empat perusahaan," kata Tantowi.

Dibandingkan sejumlah negara lain, jumlah operator di Indonesia jauh lebih banyak. Di China misalnya, jumlah operator hanya ada tiga, Amerika Serikat juga ada tiga operator, pun demikian dengan Australia juga tiga perusahaan.

Untuk diketahui, saat ini, Indonesia mengalami kekurangan sumber daya frekuensi untuk penyelenggaraan layanan pita lebar seluler 3G, selanjutnya layanan 4G berbasis Long Term Evolution (LTE). Menurut Tantowi, kekurangan sumber daya spektrum tersebut mengakibatkan ekspansi jaringan operator telekomunikasi terhambat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui keterbatasan frekuensi. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Gatot S Dewa Broto sebelumnya membenarkan, bahwa operator telekomunikasi di Indonesia sudah terlalu banyak.

Menurut dia, merger maupun konsolidasi tidak bisa dihindari lagi saat ini karena kompetisi yang kian ketat.
Khususnya sejak diterbitkannya beleid penurunan tarif telepon sejak 1 April 2008 silam.

Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Indormatika, Kementerian Kominfo, M Budi Setiawan, sejumlah operator telekomunikasi saat ini kekurangan bandwith frekuensi. Akibatnya, mereka kesulitan untuk ekspansi jaringan. Diantara operator-operator tersebut adalah Telkomsel, Indosat, dan XL.

Menurut Budi, perkembangan pengguna data yang meningkat dan pengguna telekomunikasi secara keseluruhan industri yang sudah mencapai 120%, membuat sejumalh operator tersebut masuk dalam zone merah alokasi frekuensi, maksudnya operator tersebut kekurangan frekuensi sehingga perlu penambahan alokasi dari pemerintah.  Oleh karena itu, Kominfo mendukung bila ada operator-operator merger untuk efisiensi frekuensi.

"(Konsolidasi) itu justru kami dorong. Masyarakat telekomunikasi dan industri menginginkan konsolidasi di GSM dan CDMA. Pemerintah cukup mendukung,” kata Budi.

Sumber: Tribunnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×