kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Ekonom Sebut Industri Tekstil Makin Tak Berdaya, Saling Sikut Agar Tak Mati


Sabtu, 22 Februari 2025 / 10:55 WIB
Ekonom Sebut Industri Tekstil Makin Tak Berdaya, Saling Sikut Agar Tak Mati
ILUSTRASI. Aktivitas pedagang di toko tekstil Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis (7/11/2024). Industri tekstil nasional, khususnya sektor hulu tengah hadapi perpecahan akibat perbedaan kepentingan terkait kebijakan impor bahan baku chip.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri tekstil nasional, khususnya di sektor hulu tengah menghadapi perpecahan akibat perbedaan kepentingan terkait kebijakan impor bahan baku chip untuk produksi benang poliester dan serat sintetis. 

Hal ini disampaikan Kepala Center of Industry, Trade, and Investment, Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio.

Andry mengatakan, fenomena ini tengah terjadi pada Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI). Di satu sisi, ada kelompok yang mendukung kebijakan anti-dumping untuk membatasi impor dan mendorong industri lokal berkembang. 

Baca Juga: Industri Tekstil Kusut, Utilisasi Nasional Tak Sampai 50%

Namun, di sisi lain, ada yang merasa bahwa proteksi berlebihan akan menyebabkan kelangkaan bahan baku yang berujung pada lesunya sektor hilir.

Bahkan beberapa produsen besar menghentikan produksi poliester mereka dan beralih ke impor bahan baku. 

Beberapa perusahaan besar yang sebelumnya beroperasi penuh dalam rantai produksi dari bahan mentah hingga produk jadi, kini memilih menghentikan lini produksi mereka dan membeli chip impor. 

"Industri tidak hanya sulit untuk menjual produknya di pasar domestik, tetapi yang terjadi juga pada akhirnya perang di antara sesama para pelaku domestik. Ini terjadi karena kebijakan importasi kita, kebijakan importasi yang dibiarkan begitu saja,” ujar Andry dalam keterangan pers, Sabtu (22/2).

Fenomena ini tentu menimbulkan dilema bagi industri karena jika impor dibiarkan tanpa proteksi, maka produsen lokal akan semakin terpinggirkan. 

Baca Juga: Ini Strategi Kemenperin Menyelamatkan Industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional

Akan tetapi jika impor dibatasi, akan terjadi kekurangan bahan baku di dalam negeri akibat banyaknya pabrik yang berhenti produksi.

Menurut Andry, kebijakan impor yang tidak berpihak pada industri tekstil dalam negeri ini merupakan konsekuensi dari regulasi yang tidak mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. 

Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu menghilangkan mindset yang hanya mendukung salah satu sektor dalam industri tekstil, baik itu hulu maupun hilir. 

"Untuk mencapai hilirisasi diperlukan sektor hulu yang kuat. Kalau misalnya sektor hulunya tidak kuat, hilirisasinya malah ditopang oleh produk-produk impor. Dan itu menurut saya bukan mencerminkan ketahanan industri yang diharapkan oleh Presiden Prabowo," ucap Andry.

Lebih lanjut Andry menyoroti ketidaksepahaman antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam merumuskan kebijakan yang mendukung industri tekstil nasional. 

Baca Juga: Begini Strategi Kemenperin Menyelamatkan Industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional

Perbedaan fokus di antara kedua kementerian tersebut justru menciptakan persaingan internal yang menghambat pertumbuhan industri.

Hal ini tercermin dari ketidakjelasan Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. 

Padahal regulasi terkait larangan terbatas ini dinantikan oleh pelaku industri agar mendapatkan perlindungan dan kepastian keberlangsungan usaha.

“Berkali-kali rapat dilakukan antara Kemendag dan Kemenperin, tapi sampai sekarang belum ada aturan baru yang jelas. Padahal para pelaku industri sudah lama menunggu kepastian,” kata Andry.

Ke depan, diharapkan kebijakan yang diambil dapat lebih berpihak pada industri domestik secara menyeluruh. 

Baca Juga: Kemenperin Targetkan Restrukturisasi Mesin untuk 21 Industri Tekstil dan Alas Kaki

Pemerintah diharapkan tidak hanya memberikan wacana terkait hilirisasi, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar mendukung ketahanan industri nasional.

"Tentu harapannya adalah industri ini tetap solid. Perusahaan-perusahaan yang ada di dalamnya, para pelaku usaha di dalamnya harus tetap solid," pungkas Andry.

Selanjutnya: Kuota KUR Tahun Ini Rp 300 T, Cek Syarat Pengajuan KUR Bank Jateng Terbaru Tahun 2025

Menarik Dibaca: 7 Ide Dekorasi Jendela dan Pintu Kaca Geser untuk Hunian yang Lebih Estetis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×