Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Dipo Satria Ramli mengatakan proyek Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) harusnya tidak digarap oleh Daya Anagata Nusantara atau Danantara yang merupakan Badan Pengelola Investasi (BPI) strategis milik Indonesia.
Alasan pertama menurut Dipo terkait dengan internal rate of return (IRR) atau tingkat pengembalian investasi dalam proyek PLTSa ini yang sangat rendah.
"Agak aneh kalau Danantara yang mau menarget fund besar, justru memegang project dengan IRR kecil. Ya, 10-12 persen itu kecil, rendah banget untuk Indonesia," ungkap Dipo kepada Kontan, Senin (19/01/2025).
Sebagai gambaran, dalam catatan Kontan sebelumnya Chief Investor Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengklaim proyek PLTSa di Indonesia memiliki IRR dibawah 10% jika dikonversi ke dalam kurs dolar Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Business Networking International Perkuat Jejaring Dunia Usaha
"Itu sudah dihitungkan secara proyek. Menurut saya sih bagus ya, itu high single digit secara dolar," ungkap Pandu di wisma Danantara beberapa waktu lalu.
Selain terkait IRR, biaya listrik PSEL yang jauh lebih tinggi di atas rata-rata biaya listrik dari pembangkit fosil pada umumnya juga akan membebani APBN.
Apalagi, kontrak yang harus dipenuhi kepada para Independent Power Producer (IPP) atau pihak swasta yang memenangkan tender PLTSa kedepan adalah selama 30 tahun.
"Memang investor beda-beda, ada yang nyari return tinggi ada yang tidak. Memang terlihat ini resiko rendah, karena sebenarnya resikonya di PLN, akan berhenti proyek ini kalau mereka gagal bayar," jelas Dipo.
Meski begitu, pada skema pembelian, meski harga listrik mencapai 20 sen per kWh, pembayaran PLN masih akan dibantu oleh pemerintah melalui APBN.
"Masalahnya PLN juga di-backup oleh pemerintah, kalau dari sisi pemerintah harusnya ambil yang subsidinya paling kecil," ungkap dia.
Dari sisi fiskal, Indonesia kata dia harusnya berhati-hati dalam memilih proyek, sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 mencetak defisit menjadi Rp695,1 triliun atau 2,92 persen dari produk domestik bruto (PDB) per 31 Desember 2025.
Yang perlu diingat menurutnya, realisasi defisit itu melebar dari target awal 2,53 persen pada APBN 2025 dan proyeksi laporan semester sebesar 2,78 persen, dan hampir menyentuh ambang batas defisit yang ditetapkan oleh undang-undang sebesar 3 persen.
"Awal bulan soal APBN 2025 itu defisitnya sudah tinggi, 2,9 persen, batas undang-undangnya 3 persen, padahal targetnya 2,7 persen," kata dia.
Ia menyarankan agar pemerintah kembali mengevaluasi proyek energi dari sampah ini, agar tidak memperparah defisit di tahun ini.
"Tapi kalau dengan fiskal sekarang, pemerintah memang harus evaluasi lagi project ini sebelum groundbreaking," ungkap dia.
Disisi lain, ia menuntut Danantara untuk lebih terbuka terkait dengan hasil Feasibility Study (FS) atau Studi Kelayakan dari proyek PSEL ini. Terutama untuk mencegah kejadian berhenti di tengah jalan.
"Jadi ini kan masalah keterbukaan, yang missing tadi soal FS-nya seperti apa. Jadi ini kan project pemerintah, FS ini harus clear dibuka. Misalnya resiko berhenti di jalan, Danantara belum terlalu terbuka dengan FS ini," tutupnya.
Baca Juga: Pasokan dari PGN Anjlok, Krisis Gas Membayangi Industri di Jawa Timur
Selanjutnya: Trump Incar 8 Negara Eropa, UE Siapkan “Bazoka Dagang”
Menarik Dibaca: Prakiraan BMKG Cuaca Besok (20/1) di Jakarta Hujan Petir di Daerah Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News











![[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_17122515210200.jpg)
