kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ekonomi dirasa belum pulih, pelaku IHT tolak kenaikan cukai


Selasa, 21 September 2021 / 13:37 WIB
Ekonomi dirasa belum pulih, pelaku IHT tolak kenaikan cukai
ILUSTRASI. Demonstran yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) melakukan teatrikal saat aksi unjuk rasa di depan Kementerian Sekretariat Negara, di Jakarta, Senin (20/9/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mata rantai industri hasil tembakau (IHT) menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok tahun 2022. Pernyataan penolakan kenaikan cukai rokok tersebut disampaikan secara resmi oleh gabungan elemen mata rantai IHT dalam aksi penyerahan pernyataan sikap bersama "Masyarakat Pertembakauan Menolak Cukai" kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin 20 September 2021.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno, menegaskan pihaknya berharap pemerintah dapat melihat realitas di lapangan, bahwa saat ini para petani tembakau sedang berjuang untuk bertahan di masa pandemi dan menghadapi tantangan kondisi iklim yang sulit.

Faktor alam telah membuat hasil panen tembakau tahun ini tidak maksimal. Ditambah lagi serapan hasil tembakau petani belum sesuai harapan dan terancam merugi. “Kami mohon jangan kondisi para petani tembakau dipersulit dengan kenaikan cukai. Petani sebagai hulu IHT akan semakin terpuruk bila cukai dinaikkan lagi,” ujar Soeseno dalam keterangannya, Senin (21/9).

Menurut Soeseno, sejak tahun 2015 petani menerima beban kenaikan cukai dengan harga serapan tembakau dari industri yang cukup rendah. “Jika pemerintah menaikkan cukai, maka konsumen akan beralih mengkonsumsi rokok dengan kualitas yang rendah. Dampaknya, tembakau dengan kualitas yang bagus, tidak akan terserap,” paparnya.

Baca Juga: Pengamat minta kebijakan CHT harus memperhatikan sisi petani

Sementara itu, Sudarto selaku Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI, mengungkapkan industri selama hampir 10 tahun terus mengalami penurunan. Selayaknya pemerintah perlu memberi perhatian serius untuk menyelamatkan industri padat karya tersebut, bukannya hanya fokus pada kepentingan pendapatan negara lewat kenaikan cukai.

“Kenaikan cukai berdampak pada industri yang secara pasti akan memukul anggota kami para buruh yang mayoritas terlibat di produksi sigaret kretek tangan. Tolong bantu selamatkan mata pencaharian kami dengan tidak menaikkan tarif cukai 2022, lindungi industri padat karya,” ujar Sudarto.

Dari sektor hilir IHT, Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) juga berharap pemerintah mempertimbangkan untuk menunda kenaikan cukai. Di masa pandemi, para pelaku koperasi retail dan UMKM retail sedang berupaya menyembuhkan kondisi ekonomi mereka.

“Saat ini adalah situasi yang tidak mudah bagi para peretail koperasi dan UMKM. Kami sedang mencari keseimbangan ekonomi. Apalagi mengingat dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sektor retail belum tersentuh, belum ada insentif,” papar Wakil Ketua Umum DPP Akrindo, Anang Zunaedi.

Baca Juga: Seruan Anies soal reklame rokok dinilai mengabaikan pemulihan ekonomi

Di sisi lain, Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) bersama mata rantai IHT juga dengan tegas menolak kenaikan cukai. Koordinator KNPK, Muhammad Nur Azami menegaskan suara penolakan ini adalah empirik yang menyuarakan suara arus bawah tentang realitas bahwa kondisi IHT sedang carut marut.

“Petani kondisinya susah, pedagang juga merasakan hal yang sama, konsumen juga daya belinya lemah. Semua sedang susah, maka wacana kenaikan cukai adalah kebijakan ugal-ugalan,” tegas Azami. 

Selanjutnya: Ini sikap fraksi terhadap RUU KUP, tolak PPN sembako hingga pertimbangkan tax amnesty

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×