Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Kendati kondisi ekonomi naisonal sedang melambat, Agung Podomoro Group memastikan tidak akan menghentikan atau menunda proyek propertinya. Tak terkecuali proyek reklamasi Pluit City
Chairman Agung Podomoro Group, Trihatma Kusuma Haliman mengatakan, proyek reklamasi Pluit City terus berlanjut, kendati kondisi ekonomi melambat, dan daya beli masyarakat tergerus.
Menurut Trihatma, proyek pulau buatan tersebut tidak akan dihentikan karena merupakan salah satu flagship project unggulan Agung Podomoro Group. Terlebih, Pluit City membuka banyak lapangan pekerjaan.
"Proyek ini sarat modal dan tenaga kerja (capital and labour intensive). Butuh tenaga kerja lebih banyak. Kalau kita ikuti perlambatan ekonomi dengan menunda proyek ini justru akan memperburuk situasi," ujar Trihatma kepada Kompas.com, Rabu malam (26/8).
Lagipula, kata dia, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi Pluit City (Pulau G) yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.
Dengan dikeluarkannya izin pelaksanaan reklamasi tersebut, PT Muara Wisesa Samudera, entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk, mulai dapat melaksanakan kegiatan reklamasi Pluit City.
Ada pun pelaksanaan reklamasi yang dimaksudkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta tersebut, terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurugan material dan pematangan lahan hasil reklamasi untuk pembentukan pulau baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News