kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Diprotes, Agung Podomoro lanjutkan Pluit City


Minggu, 22 Februari 2015 / 18:50 WIB
Diprotes, Agung Podomoro lanjutkan Pluit City
ILUSTRASI. Lowongan Magang di Kemensetneg 2023, Bisa Didaftar Siswa SMK hingga S1.


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) akan tetap melanjutkan proses pulau di utara Jakarta. Meskipun, protes berdatangan terhadap proyek ini.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai, proyek reklamasi pulau yang dilakukan oleh APLN berbahaya karena di bawah areal proyek tertanam sejumlah kabel dan pipa laut milik PT PLN (Persero). KPP juga mempersoalkan izin proyek tersebut karena belum mendapat restu dari Menteri KKP Susi Pudjiastuti. 

Selain itu, proyek ini juga dipermasalahkan oleh organisasi pemerhati lingkungan Walhi karena dapat merusak lingkungan dan menyebabkan banjir. Seperti dikutip dari Kompas.com, Walhi menyatakan pengerukan tanah Pluit City di wilayah reklamasi bisa mengakibatkan air laut naik sehingga menyebabkan aliran air sungai terhambat akibat pengendapan lumpur dan dapat mengakibatkan banjir.

Reklamasi juga berbahaya bagi Kepulauan Seribu karena dapat mengubah keseimbangan alam dan hilangnya sosial budaya serta ekonomi lokal. Walhi Jakarta bahkan meminta Pemprov DKI Jakarta menyetop izin reklamasi di Teluk Jakarta. 

Terkait masalah ini, Sekretaris perusahaan APLN, F. Justini Omas mengatakan pihaknya masih akan tetap melakukan proyek Pluit City karena sudah memperoleh izin reklamasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Pada awal Januari lalu, PT Muara Wisesa Samudra yang merupakan anak usaha tidak langsung APLN melalui PT Kencana Unggul Sukses sudah memperoleh izin pelaksanaan reklamasi Pluit City," ujar Justini pada KONTAN Jumat (20/2). 

Pemprov DKI Jakarta memang telah memberikan izin pelaksanaan reklamasi Pulau G Pluit City dengan menunjuk PT Muara Wisesa Samudra, entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk pada 7 Januari 2015 lalu.Pemberian izin tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Dengan izin tersebut, Justini bilang pihaknya berharap masih tetap bisa melanjutkan proyek raksasa di teluk Jakarta ini. Pasalnya, APLN juga telah menunjuk kontraktor asing yaitu PT Boskalis dan Van Oord untuk melakukan joint operation reklamasi pulau dengan biaya kontrak yang fantastis sebesar Rp 4,9 triliun.

Setelah pulau reklamasi tersebut terbentuk, APLN berencana mengembangkan sejumlah proyek seperti ruko dan villa sebanyak 1.200 unit, apartemen sebanyak 15.000 unitdalam 20 menara, perkantoran, hotel, perumahan, pusat belanja, taman (central park)  seluas 8 hektar, outdoor dan indoor plaza seluas 6 hektar. 

"Untuk pengembangan proyek-proyek APLN kami berharap kiranya proyek-proyek yang ada dapat berjalan dengan baik sesuai rencana," ujar Justini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×