Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) melakukan ekspansi gerai baru. Perusahaan meresmikan penambahan toko perhiasan emas yaitu Toko Mas ACC di Mega Mall Batam Centre pada 28 Juli 2018.
Dengan dibukanya gerai ini, maka Toko Mas ACC sudah hadir di Batam sebanyak dua toko dimana gerai pertama dibuka pada bulan September 2017. Gerai ini juga menggunakan sistem waralaba seperti sebelumnya dan menjadi waralaba Toko Mas ACC yang ke-6.
Inke Zumaytis, General Manager Produksi dan Operasional HRTA mengatakan pembukaan gerai ini merupakan komitmen dan bagian dari investasi berkelanjutan perusahaan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki perhiasan emas yang berkualitas dengan desain up-to-date dan sesuai selera masyarakat.
"Kami kembali membuka Toko Mas ACC di Batam karena potensi pasar di Batam sangat baik. Selain itu, dengan banyaknya warga asing yang datang ke Batam, memungkinkan pangsa pasar Hartadinata menjadi semakin luas dan dapat dijadikan sebagai tolak ukur akan preferensi konsumen asing," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (31/7).
Melalui sistem waralaba ini, HRTA terus membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memasuki bisnis toko perhiasan yang umumnya tertutup. Perusahaan akan mensuplai perhiasan emas sesuai dengan nilai investasi, peralatan, dan sistem penjualan serta pengetahuan dalam mengelola toko perhiasan emas.
Toko Mas ACC merupakan gerai perhiasan yang memiliki target pasar menengah ke bawah. Untuk itu pemilihan lokasi gerai Toko Mas ACC perlu mempertimbangkan akses terhadap target pasar.
Lokasi Toko Mas ACC berada dalam bentuk ruko atau menempati ruang ritel di pasar tradisional maupun modern yang ditujukan untuk segmen menengah ke bawah sehingga toko bisa lebih fleksibel untuk berkembang.
“Toko Mas ACC di Batam ini merupakan gerai ke 25 kami untuk mencapai target membuka 100 toko baru di 2019. Ke depannya kami akan membuka toko baru untuk mencapai konsumen-konsumen baru di Palembang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News