kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ekspansi, PT Pos siapkan obligasi Rp 1 triliun


Rabu, 22 Juni 2016 / 14:50 WIB
Ekspansi, PT Pos siapkan obligasi Rp 1 triliun


Sumber: Antara | Editor: Dupla Kartini

BANDUNG. PT Pos Indonesia (Persero) berencana menambah areal gudang seluas 500.000 meter persegi di seluruh Indonesia. Ini dibutuhkan untuk memperkuat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami membutuhkan gudang-gudang baru, untuk procesing seperti Main Procesing Center (MPC). Kebutuhannya sekitar setengah juta meter persegi untuk areal gudang baru di seluruh Indoneia," kata Dirut PT Pos Indonesia Gilarsi W Setijono di Bandung, Ravu (22/6).

Menurut dia, gudang itu harus bisa dibangun dalam jangka waktu lima hingga 10 tahun ke depan. Untuk itu diperlukan investasi yang tidak sedikit.

"Kami berencana menerbitkan obligasi senilai Rp 1 triliun untuk investasi. Tenggatnya sampai akhir tahun ini sudah terealisasi. Harus segera agar momentum ini tidak lewat," katanya.

Dana obligasi yang diperoleh, selain membenahi infrastruktur juga akan digunakan untuk membenahi teknologi Pos Indonesia agar semakin dapat bersaing dengan perusahaan sejenis. Bahkan, menurut dia, bisa go internasional dan menjadi kekuatan pos yang diperhitungkan secara internasional.

Pihaknya akan terus melakukan pembenahan infrastruktur pos khususnya pergudangan untuk menambah kapasitas penyimpanan serta mempercepat proses pengiriman barang.

"Kami akan benahi gudang-gudang agar tertata apik dan rapi, tujuannya agar semakin efesien," imbuh Gilarsi. (Syarif Abdullah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×