kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.904   26,00   0,16%
  • IDX 7.206   65,54   0,92%
  • KOMPAS100 1.108   13,29   1,21%
  • LQ45 880   13,50   1,56%
  • ISSI 221   1,37   0,62%
  • IDX30 450   6,98   1,58%
  • IDXHIDIV20 541   6,55   1,23%
  • IDX80 127   1,60   1,27%
  • IDXV30 135   0,68   0,51%
  • IDXQ30 149   1,91   1,30%

Ekspor Tiga Komoditas Bahan Baku Minyak Goreng Sawit Resmi Dilarang, Ini Kata Gapk


Selasa, 26 April 2022 / 21:12 WIB
Ekspor Tiga Komoditas Bahan Baku Minyak Goreng Sawit Resmi Dilarang, Ini Kata Gapk
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto


Reporter: Vina Elvira | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan rincian terkait kebijakan larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng.

Melalui konferensi pers virtual pada Selasa (26/4) malam, Airlangga menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat harga minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam pemaparannya Airlangga bilang, tiga jenis bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor ini adalah Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Oil atau RBD Olein bahan baku minyak goreng dengan tiga kode HS.

Pertama kode HS 15.11.90.36, kedua adalah kode HS 1511.90.37, dan ketiga adalah Kode HS 1511.90.39.

"Larangan ekspor RBD Palm Olein ini berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD Palm Olein, dan Bea Cukai akan terus memonitor seluruh aktivitas-aktivitas dari kegiatan yang dilakukan perusahaan sesuai dengan data dari Januari-Maret 2022, sehingga tentu dari seluruh rantai pasok akan dimonitor oleh Bea Cukai," ucap Airlangga.

Baca Juga: Pemerintah Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng RBD Palm Olein Mulai 28 April 2022

Menanggapi hal ini, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan bahwa pihaknya akan menaati peraturan yang sudah ditetapkan.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menuturkan, dengan tidak dilarangnya ekspor RBD Palm Oil dengan tiga kode HS, diharapkan masih bisa menutupi produk-produk yang dilarang.

Gapki juga berharap, apabila kebutuhan RBD Palm Oil lokal sudah sangat terpenuhi dan ada kelebihan stok di pasar domestik, maka kebijakan pelarangan ekspor ini bisa segera dievaluasi, dan kegiatan ekspor pun dapat berjalan kembali.

Baca Juga: Inilah Tiga Komoditas Bahan Baku Minyak Goreng Sawit yang Dilarang Ekspor

"Sebab produksi dalam kita memang berlebih dibandingkan konsumsi lokal," tutur Eddy kepada Kontan, Rabu malam.

Eddy menambahkan, pada hari ini, Gapki melakukan pertemuan bersama sejumlah produsen minyak goreng. Dia bilang, pihaknya mengundang 74 perusahaan produsen minyak goreng.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Eddy, pertemuan hari ini membahas sosialisasi mengenai kebijakan larangan ekspor RBD Palm Olein yang baru saja disampaikan oleh Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×