Reporter: Handoyo, Dani Prasetya |
JAKARTA. Para pelaku industri timah di Indonesia sepakat untuk melakukan berbagai upaya untuk mengokohkan harga timah Indonesia dari aksi spekulasi pasar dunia.
Selain memperpanjang masa berlakunya masa penghentian ekspor timah ke pasar spot, hingga akhir tahun ini, kemarin para produsen timah yang tergabung di Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) juga mengganti nama asosiasi menjadi Asosiasi Timah Indonesia (ATI).
"Kalau AITI dulu itu ada pedagang, ada produsen, takutnya tidak sejalan sikapnya, nanti tiba-tiba keluar. Sekarang AITI melebur jadi ATI supaya lebih solid," tutur Direktur Eksekutif ATI Rudi Irawan, Kamis (3/11). Namun keanggotaan ATI masih tetap sama, jumlah anggotanya 26 perusahaan, termasuk PT Timah dan PT Kobatin.
Mereka juga melakukan moratorium atau penghentian ekspor timah. Namun, moratorium ini hanya untuk pasar spot. Menurut Rudi, moratorium merupakan langkah jangka pendek untuk menyetop dominasi para pedagang (fund manager) terutama Eropa dan Hongkong.
Sebab, para produsen timah tidak ingin mengulangi kerugian akibat ulah para fund manager pada 2008. Ketika itu, mereka mengangkat harga timah hingga level US$ 25.000-US$ 30.000 per ton. Tapi tak lama kemudian, harga kandas hingga US$ 9.000-US$ 10.000 per ton.
Setiap bulannya, produsen timah lokal mengekspor 6.000 ton-7.000 ton timah. Pasar dalam negeri hanya mendapat sekitar 500 ton karena penyerapannya memang tak banyak. Oleh karena itu, selama penghentian ekspor, anggota ATI bakal menyimpan timah mereka.
Selain langkah-langkah tersebut, ATI bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung juga akan merealisasikan pendirian Bangka Belitung Tin Market (Babel Tin Market). Bursa perdagangan timah itu nantinya akan menjadi patokan para produsen timah dalam melakukan transaksi ekspor.
Babel Tin Market akan didampingi sebuah lembaga yang terdiri dari pakar perdagangan timah dunia. PT Timah Tbk akan menjadi ketua lembaga yang akan memberikan rekomendasi produksi timah dalam negeri ini.
Rudi bilang, pekan depan ATI akan membahasnya dengan Menteri Perdagangan. “Maksimum pembentukan BTM ini tidak lebih dari enam bulan,” janji Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News